Jambiline.com – Tahanan Polsek Kotabaru Novi Herianto berhasil ditangkap setelah buronan selama tiga tahun.
Kapolsek Kota Baru, Kompol Pamenan mengatakan Novi Herianto terlibat dalam kasus penggelapan. Ia berhasil ditangkap kembali pada Selasa (4/10) dini hari.
Tersangka ditangkap di kawasan Jalan Raya Jambi-Palembang, Tempino, Kecamatan Mestong, Muaro Jambi.
Selama masuk dalam daftar pencarian orang, Novi Herianto sembunyi di Palembang Sumatera Selatan.
“Saat dikejar polisi, tersangka sempat kabur dengan menumpangi truk angkutan material bangunan. Namun, pelariannya berakhir saat berada di Muaro Jamb,” kata Novi Herianto.
Tersangka kini sudah diamankan di Mapolsek Kota Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk diketahui pada Minggu 29 Desember 2019, ada 5 tahanan Polsek Kota Baru yang melarikan diri, satu di ataranya berhasil ditangkap di tahun 2020.***
Discussion about this post