Jambi Line
Minggu, 1 Oktober 2023
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Khazanah
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Jambi Line
No Result
View All Result
Jambi Line
No Result
View All Result

6 Mantan Anggota DPRD Jambi Terima Suap Total Rp 13 Milar

M Sobar Alfahri by M Sobar Alfahri
29 Agustus 2023
in Daerah
Enam mantan anggota DPRD Provinsi Jambi mengikuti persidangan kasus suap ketok palu RAPBD Jambi Tahun 2017-2018. (Foto: Jambi Line)

Enam mantan anggota DPRD Provinsi Jambi mengikuti persidangan kasus suap ketok palu RAPBD Jambi Tahun 2017-2018. (Foto: Jambi Line)

Share on FacebookShare on Twitter
Dibaca: 89

Jambi Line – Enam mantan anggota DPRD Provinsi Jambi dihadirkan dalam persidangan kasus suap ketok palu RAPBD Jambi Tahun 2017-2018 yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jambi, Selasa (29/8). Para terdakwa ini ialah Nasir Umar, Abdul Salam Haji Daud, Djamaluddin, Muhammad Ironi, Muali, dan Hasan Ibrahim.

Persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan itu, dipimpin oleh ketua majelis hakim bernama Tetap Urasima Situngkir.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, disebutkan para terdakwa ini melanggar pasal 12 huruf A Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 KUHPidana sebagaimana dakwaan primer.

“Masing-masing terdakwa secara sadar menerima siap dari Gubernur Jambi Zumi Zola sebesar Rp 200 juta atas pengesahan RAPBD menjadi APBD di mana total uang suap yang disiapkan Gubernur Jambi Rp 13,265 miliar,” kata Siswandhono, jaksa KPK.

Para terdakwa ini, kata jaksa, mengetahui perbuatannya dan menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu sebagai anggota DPRD Jambi.

“Dengan janji ada hadiah berupa uang dari Gubernur Jambi, para terdakwa menyetujui pengesahan RAPBD menjadi APBD,” katanya.

Lebih lanjut, jaksa juga mendakwa para mantan anggota DPRD itu dengan pasal 11 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 Kuhp sebagaimana yang dimaksud dakwaan subsider.

Tags: Jambikabar daerahkorupsiRAPBDsuap
Previous Post

Pj Bupati Sarolangun Tinjau Persiapan Penutupan MTQ Ke 52 Provinsi Jambi

Next Post

20 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan Brimob Polda Jambi ke Masyarakat di Sebapo

Next Post

20 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan Brimob Polda Jambi ke Masyarakat di Sebapo

Discussion about this post

Terpopuler

  • Cara Mudah Daftar PBB Online yang Sesuai Daerah

    Berikut Cara Mudah Daftar PBB Online yang Sesuai Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbaik di Kota Jambi, Perpustakaan Bangkit Diutus Ikuti Perlombaan Tingkat Provinsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berhenti dari Perusahaan Asuransi, Pria di Jambi Sukses Dagang Chicken Steak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikuti BK PON di Lubuk Linggau, Ketua Pengprov ISSI Ucapkan Terimakasih Pada Ketua KONI Provinsi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Porpov Jambi ke-23 Digelar Pertengahan 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

  • Harga Sawit di Jambi Pekan Ini Terjadi Penurunan, Berikut Rinciannya
  • SKK Migas Dorong Digitalisasi dalam Assurance, Manajemen Risiko dan Investigasi
  • Petani Bersama Anak-anak di Jambi Demo Selama 7 Hari Bawa Peralatan Dapur
  • Asus Vivobook 14 x M1403 : Laptop Mainstream dengan Performa Ekstrim
  • Jambi Menduduki Posisi ke-3 Konflik Agraria, Petani bersama Anak-anak Demo

PT. Media Berlian Indo
Jl. M.H. Thamrin, Kel. Beringin, Kec. Pasar Jambi, Kota Jambi, 36124
Email: redaksi@jambiline.com

   

  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Tentang Kami

© 2023 Jambi Line | Developed by: WEBSITEKU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Khazanah
  • Foto
  • Video

© 2023 Jambi Line | Developed by: WEBSITEKU.