Jambiline.com, Jambi – Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Jambi, Suherman mengungkapkan, ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi, M Nasir saat ini tengah menjadi sorotan anggota DPRD Kota Jambi, pasalnya wakil rakyat dari Partai Demokrat tersebut sudah 7 kali berturut-turut tidak hadir pada rapat paripurna.
Suherman mengatakan pihaknya akan segera meminta penjelasan dari Ketua DPRD, M Nasir terkait ketidakhadirannya tersebut.
“Sejauh ini kita belum mengetahui alasannya, kami belum lakukan rapat, kita lihat absensi di sekretariat dulu,” kata Suherman, Kemarin (25/4), usai mengikuti rapat paripurna jawaban eksekutif mengenai tangggapan faraksi terhadap RPJMD 2018/2023.
Menurut Suherman, berdasarkan tata tertib, 7 kali berturut-turut tidak hadir paripurna sudah melanggar aturan.
“Menurut tatib kita maksimal hanya boleh 6 kali tidak hadir, ini sudah 7 kali, untuk itu kita akan segera mengeluarkan surat rekomendasi kepada partai tempat M. Nasir bernaung.
“Sanksi tergantung dari partai tempatnya bernaung. Mungkin partai bisa menarik M Nasir. Apakah ditarik dari ketua atau seperti apa tergantung partai,” kata Suherman.
Turut disampaikannya, Ketua DPRD hanya tidak hadir pada saat rapat paripurna, namun pada kegiatan lain, seperti pansus dan lainnya, M Nasir tetap hadir.
“Pansus beliau hadir. Parupirna saja tidak hadir,” ujarnya. (Fz/Cn)