Jambi Line – Viral di media sosial video dan foto yang menampilkan kekerasan pada anjing dan kucing di Jambi. Postingan ini menuai protes dari masyarakat.
Video yang menunjukkan kekerasan pada anjing tersebar di akun Instagram tiga hari lalu. Terlihat dua orang sedang menyeret anjing dengan menggunakan sepeda motor. Aksi penganiayaan ini diperkirakan terjadi di sekitar Mayang Mangurai, Kota Jambi.
Sedangkan foto yang menunjukkan kekerasan pada kucing dimuat oleh akun Facebook bernama Agung Gunawan, tiga hari lalu. Tampak kucing sudah dipotong-potong dan sedang dijemur. Laki-laki yang mengunggah foto ini diduga tinggal di Sarolangun, Jambi.
Baco Jugo: Tepis Stigma di Masyarakat, BPJS Kesehatan Jambi Tegaskan Tak Ada Batasan Rawat Inap di Rumah Sakit
Animal Defenders Indonesia bersama dua komunitas lainnya melapor ke polisi. Laporan kasus penyeretan anjing, yakni bernomor: STPL/B-502/VIII/2023/SPKT/Polresta Jambi/Polda Jambi.
Sedangkan laporan kasus dugaan pada kucing, yaitu bernomor: STPL/B-232/VII/2022/SPKT-A/Polda JBI.
“Kami telah membuat laporan penyeretan anjing beberapa hari lalu. Kami juga melapor seseorang warga Jambi yang memposting foto kucing yang sudah dimutilasi dengan kata-kata provokatif,” ujar Pendiri Animal Defenders, Doni Herdaru Tona, Kamis (3/8).
Dua laporan ini mengarahkan pelaku dijerat pasal 302 KUHP terkait tindak pidana penganiayaan hewan. Namun, mengenai postingan foto kucing yang sudah dimutilasi, Doni juga melaporkan dengan harapan pelaku dijerat Undang-undang ITE.
Baco Jugo: Berikut Jumlah DPT Pemilu 2024 di 11 Kabupaten Kota dalam Provinsi Jambi
Ia berharap polisi menangkap pelaku untuk memberikan efek jera. “Juga menjadi edukasi bagi masyarakat bahwa ada undang undang untuk melindungi hewan dan hak hidup hewan,” tutur Doni.
Doni khawatir jika aksi kekerasan pada hewan dibiarkan dapat menimbulkan dampak lebih buruk dan bisa menjadi contoh untuk generasi muda.
“Biasanya bila penyiksa hewan tidak bisa merasakan puas lagi, akan disalurkan pada manusia yang tidak bisa melawan, termasuk balita. Ini sudah ada penelitian di negera luar,” tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan mengonfirmasi sudah menerima laporan kasus penyeretan anjing. Pihaknya sedang melakukan penyelidikan.
“Kalau masalah kucing itu sampai di Polda Jambi. Kalau yang masalah penyeretan anjing, benar sudah kita terima laporannya, nanti kita periksa. Nanti ada progressnya,” katanya.
Discussion about this post