Jambiline.com – Pemilu 2024 menyisakan waktu sekitar 600 hari lagi. Langkah-langkah dalam mengantisipasi kecurangan pemilu kini tengah gencar dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Jambi.
Bawaslu Provinsi Jambi melakukan kegiatan berupa tindakan preventif untuk mencegah potensi kecurangan yang mungkin bisa terjadi.
Anggota Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi, Fahrul Rozi, saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan identifikasi berdasarkan pengalaman sebelumnya .
“Sekarang kami sedang mengidentifikasi dan memprediksi potensi-potensi pelanggaran dari pengalaman yang pernah terjadi, seperti money politik, netralitas ASN, dan sebagainya,” kata Fahrul rozi, Kamis, (23/6/2022).
Ia menegaskan bahwa pihaknya memilih untuk melakukan langkah-langkah pencegahan daripada penindakan.
“Jadi potensi pelanggaran sudah kita deteksi dan identifikasi, dari 11 tahapan yang akan dilalui,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan jika dari 11 tahapan tersebut, terdapat potensi-potensi pelanggaran yang diidentifikasi.
“Misalnya selama proses verifikasi, ada keanggotaan yang ganda,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan jika keanggotaan ganda ialah, dimana ada satu orang namun memiliki 2 KTA (Kartu Tanda Anggota) dari 2 partai yang berbeda.
“Itu kita deteksi! Belajar dari pengalaman 2019 yang lalu,” tegas Fahrul Rozi yang juga merupakan Kordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Provinsi Jambi itu.
“Potensi-potensi ini akan kita sampaikan ke partai politik,” lanjutnya.
Fahrul Rozi menambahkan untuk mensosialisasikan hal itu, Bawaslu memiliki program yakni Roadshow Partai Politik, dimana Bawaslu berkeliling menyambangi partai politik untuk mensosialisasikan terkait hal yang dapat dianggap sebagai kecurangan.
“Juga mensosialisasikan, apa-apa saja yang perlu dipersiapkan oleh partai politik pada saat verifikasi.” Tambahnya.
Fahrul Rozi juga menyatakan dengan program-program pencegahan yang dijalankan oleh Bawaslu, harapannya tidak akan terjadi lagi masalah-masalah yang muncul terutama pada saat verifikasi partai peserta pemilu nantinya.(ANH)
Discussion about this post