Jambi Line
Minggu, 29 Januari 2023
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Khazanah
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Jambi Line
No Result
View All Result
Jambi Line
No Result
View All Result

Ayah Brigadir Yosua Heran Tuntutan Hukuman Bharada E Lebih Tinggi dari Putri Candrawathi

M Sobar Alfahri by M Sobar Alfahri
18 Januari 2023
in Daerah
Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat

Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat

Share on FacebookShare on Twitter
Dibaca: 63

Jambi Line – Samuel Hutabarat, ayah mendiang Brigadir Nofiransyah Yosua Hutabarat, heran tuntutan hukuman Bharada Richard Eliezer alias Bharada E lebih tinggi dibandingkan Putri Candrawathi.

Jaksa mengajukan Bharada E dikenakan hukuman penjara selama 12 tahun. Seharusnya, kata Samuel, tuntutan hukuman Bharada E lebih rendah dibandingkan terdakwa lain, lantaran Bharada E sudah bersedia menjadi juctice collaborator.

“Berbeda sekali dengan Putri Candrawathi selaku aktor pembunuhan tersebut, sedangkan Eliezer adalah juctice colaborator,” katanya, Rabu (18/1).

Baca Juga : Ayah Brigadir Yosua Heran Tuntutan Hukuman Bharada E Lebih Tinggi dari Putri Candrawathi

Ia mengungkapkan Bharada E sudah berjanji akan membantu untuk mengungkapkan kasus yang menewaskan Brigadir Yosua.

“Saat persidangan dan kami menjadi saksi, di sana dia (Bharada E) meminta maaf. Dia berjanji membantu almarhum untuk terakhir kalinya dengan mengungkapkan apa dia lihat di Duren Tiga,” ujar Samuel.

Ia pun menyampaikan apa yang diterima Bharada E hari ini baru sebatas tuntutan. Tergantung keputusan hakim nantinya.

“Keputusannya dari majelis hakim. Mari kita sabar menunggu,” katanya.

Baca Juga : KPU Provinsi Jambi Umumkan 15 Balon DPD RI Memenuhi Syarat Verifikasi Administrasi, 5 Belum 

Sebagaimana berita sebelumnya, Bharada E yang disebut eksekutor menghilangkan nyawa Brigadir Yosua, dituntut mendapatkan hukuman penjara selama 12 tahun.

Page 1 of 2
12Next
Tags: BrigadirPutri CandrawathiRichard EliezerSamuel HutabaratYosua
Previous Post

Putri Candrawathi Hanya Dituntut Hukuman 8 Tahun, Begini Reaksi Samuel Hutabarat Ayah Brigadir J

Next Post

Partai Gelora Jambi Sebut Kemungkinan Usung Kader di Pilwako 2024

Next Post
Ketua DPW Partai Gelora Jambi Mahyudi

Partai Gelora Jambi Sebut Kemungkinan Usung Kader di Pilwako 2024

Discussion about this post

Terpopuler

  • Ketum KONI Provinsi Jambi, Budi Setiawan memimpin rakor persiapan Porprov XXIII

    Porprov XXIII Jambi Disepakati Juni 2023, Berikut Daftar Cabor yang akan Dipertandingkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maulana, Budi Setiawan, dan HAR Disebut Kandidat Paling Serius Maju Pilwako Jambi 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Dosen Universitas Jambi Aniaya Mahasiswa Difabel Hingga Berujung Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Al Haris Dorong Anak Jambi Berinovasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alfarabi, Bocah Kelas 3 SD Asal Jambi Borong 5 Medali Emas di Gavrila Gymnastics International Invitation

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

  • Berujung Damai, Dosen Penganiaya Mahasiswa Disabilitas di Jambi Bebas
  • Jelang Deklarasi Koalisi 3 Partai, Anies Baswedan Dijadwalkan Terlebih Dahulu ke Jambi
  • 5 Penambang Emas Ilegal di Jambi Diringkus Polisi, 2 Orang Asal Jawa Tengah
  • 2 Remaja Putri di Jambi Diperkosa13 Pemuda
  • Tenaga Honorer di Jambi Bersama Istri Simpanan Edarkan Narkoba, Polisi Selidiki Sumbernya

PT. Media Berlian Indo
Jl. M.H. Thamrin, Kel. Beringin, Kec. Pasar Jambi, Kota Jambi, 36124
Email: redaksi@jambiline.com

   

  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Tentang Kami

© 2022 Jambi Line | Developed by: WEBSITEKU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Khazanah
  • Foto
  • Video

© 2022 Jambi Line | Developed by: WEBSITEKU.