Jambi Line – Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua, berharap Ferdy Sambo divonis hukuman mati. Menurutnya, mantan Kadiv Propam Polri itu cukup tega membunuh Brigadir Yosua dengan cara yang kejam.
“Jadi, kami berharap dengan hakim supaya hakim vonis Ferdy Sambo hukuman mati karena seorang jenderal bisa bunuh ajudan sendiri dengan cara membabi buta,” katanya, Sabtu (11/2).
Hukuman maksimal pada Ferdy Sambo, kata Samuel, dapat menjadi pelajaran agar tidak ada lagi jenderal yang tega membunuh anak buahnya sendiri.
Baco Jugo : Fakta Baru Kasus Pencabulan 17 Anak, Dua Korban Diduga Sudah Diperkosa
“Kami berharap hukuman maksimal supaya tidak ada Ferdy Sambo lagi yang tega bunuh anak buahnya sendiri. Serta dengan adanya hukuman maksimal, tidak ada lagi korban selanjutnya.”
Samuel pun Putri Candrawathi mendapatkan hukuman penjara selama lebih dari 10 tahun. Istri Ferdy Sambo itu menjadi pemicu timbulnya pembunuhan berencana.
“Kami berharap dengan hakim bahwa PC tersebut bisa lebih dari tuntutan JPU, karena pemantik ialah PC. Dia mengambil simpati dalam persidangan. Hatinya busuk. Kalau tidak, peristiwa ini tidak akan terjadi,” ujarnya.
Baco Jugo : Kapolda Jambi Minta Polres Tanjabbar Tegakkan Hukum yang Adil dan Bermartabat
Samuel bersama istrinya, Rosti Simanjuntak, akan bertolak ke Jakarta untuk melihat langsung persidangan vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawati di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2).
Sebelumnya, Ferdy Sambo sebelumnya dituntut mendapatkan hukuman seumur hidup, Selasa (17/1). Mantan Kadiv Propam ini dinilai terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua sekaligus merusak barang bukti.
Discussion about this post