Jambi Line – Pria bernama Ali Imbran Harahap memeras wanita di Jambi dengan ancaman menyebarkan video call sex. Ia nekat melakukan pengancaman dengan mengaku anggota kepolisian.
Warga Sumatera Utara itu menarik targetnya di media sosial, Facebook. Nama akun Facebooknya yakni Sahputra.
Ia menggunakan foto profil orang lain yang berseragam polisi untuk menarik targetnya. Pada biodata akun itu disebutkan pria tersebut bertugas di satuan Brimob Polda Sumatera Utara.
Baca Juga : Porprov XXIII Jambi Disepakati Juni 2023, Berikut Daftar Cabor yang akan Dipertandingkan
Dengan informasi bohong itu pelaku berhasil melakukan video call sex dan memeras sejumlah wanita. Korban yang terdata, yakni ibu rumah tangga yang tinggal di Jambi, dan salah satu korban berasal dari Sumatera Utara.
“Sebenarnya korbannya banyak, tapi perlu pembuktian lagi karena pelaku memakai nomor handphone dan nomor rekening berbeda,” ujar Panit III Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi Ipda Rimhot Nainggolan, Kamis (2/2).
Tidak hanya sekali, pemerasan yang dilakukan Ali Imbran dilakukan berkali-kali dengan berbagai alasan. Lantaran tidak tahan dengan pemerasan itu, korban yang tinggal di Jambi melaporkan ke Polda Jambi.
Baca Juga : Walikota Kota Jambi Syarif Fasha Terima Penghargaan dari AMSINDO
“Kadang dia minta transfer uang ke korban, dengan alasan untuk berobat, makan dan dibayar menunggu gaji keluar,” ujar Nainggolan.
Tersangka tersebut kini ditahan Polda Jambi untuk diperiksa lebih lanjut. Dengan adanya kejahatan ini, Nainggolan mengimbau agar masyarakat berhati-hati berkenalan dan beraktivitas dengan seseorang di media sosial.
Discussion about this post