Jambi Line
Minggu, 24 September 2023
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Khazanah
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Jambi Line
No Result
View All Result
Jambi Line
No Result
View All Result

BNN Jambi Ringkus Warga Asal Aceh yang Antar Sabu dalam Kemasan Susu

M Sobar Alfahri by M Sobar Alfahri
21 Agustus 2023
in Daerah
BNN menangkap kurir sabu yang berasal dari Aceh. (Foto: Istimewa)

BNN menangkap kurir sabu yang berasal dari Aceh. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter
Dibaca: 88

Jambi Line – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menangkap kurir yang sedang mengantarkan sabu dalam kemasan susu, saat berada di Terminal Tipe A Muara Bungo, Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi, Jumat (11/8) dini hari.

Kurir itu bernama Santoso (66) warga Dusun Barat, Kelurahan Matang Teungoh arah Bungkuk, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Ia nekat mengantarkan barang ilegal itu dengan upah Rp 500 ribu.

BNN Provinsi Jambi sebelumnya mendapatkan informasi pengiriman narkotika jenis sabu melalui bus ke wilayah Kabupaten Bungo, Kamis (10/8) siang.BNNP Jambi kemudian mengerahkan tim untuk menyelidiki di Terminal Bus Muara Bungo.

Keesokan harinya, barulah tim BNNP Jambi menemukan sebuah bus yang ditargetkan. Santoso memang berada di dalam kendaraan itu.

“Kurir sabu ini menunggu jemputan di terminal. Tim yang menyamar sebagai pembeli, langsung menjemput kurir itu dengan mobil, dan kurir menaiki mobil petugas dan berangkat,” kata Kabid Berantas BNNP Jambi Kombes Agus Setiawan, Senin (21/8).

Santoso langsung ditangkap. Dua kantong kresek yang dibawanya langsung digeledah.

“Ternyata isinya ada 2 bungkus plastik susu. Didalamnya ternyata ada 29 sachet susu yang berisikan narkotika jenis sabu. Totalnya ada 1 kilogram sabu,” tuturnya.

Kurir sabu ini langsung dibawa ke BNNP Jambi untuk diperiksa. Barang bukti yang diamankan dari tangannya, yaitu 16 paket sabu yang dalam kemasan susu, 13 paket sabu dalam kemasan susu yang berbeda, serta satu unit handphone.

“Kurir ini diberikan upah sebesar Rp 500 ribu. Kalau dari pengakuannya, dia baru melakukan sekali ini,” ungkap Agus.

Atas perbuatannya, kurir sabu tersebut disangkakan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tags: BNNJambinarkoba
Previous Post

Pihak Yunita Akan Hadirkan Dua Saksi Ahli: Psikolog Forensik dan Ahli Gender

Next Post

Yamaha Gelar Pesta Merdeka di 5 Kabupaten se Provinsi Jambi

Next Post

Yamaha Gelar Pesta Merdeka di 5 Kabupaten se Provinsi Jambi

Discussion about this post

Terpopuler

  • Eka Satria memasak chicken steak dengan saus premimum racikan rumahan. (Foto: Jambi Line)

    Berhenti dari Perusahaan Asuransi, Pria di Jambi Sukses Dagang Chicken Steak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Orang Bakal Calon Kades Ujung Tanjung Akan Ikuti Tes Tertulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Kematian Siswa Magang PT. GGI Lubuk Napal Terungkap, Polisi Bekuk 3 Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilgub Jambi 2024, Pengamat Sebut Sosok Berpeluang Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNS Pemkot Jambi Ketahuan Curi Ponsel dari Dasbor Motor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

  • Berhenti dari Perusahaan Asuransi, Pria di Jambi Sukses Dagang Chicken Steak
  • Swiss-Belhotel Jambi Tawarkan Promo Spesial, “Shocking Sunday” untuk Staycation dan “Social Events”
  • Cerita Perempuan Muda Mengajar Anak-anak Batin Sembilan di Hutan Harapan
  • PNS Pemprov Jambi Diringkus karena Pamer Kelamin pada Tetangga
  • PNS Pemkot Jambi Nekat Curi Ponsel Demi Beli Rokok

PT. Media Berlian Indo
Jl. M.H. Thamrin, Kel. Beringin, Kec. Pasar Jambi, Kota Jambi, 36124
Email: redaksi@jambiline.com

   

  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Tentang Kami

© 2023 Jambi Line | Developed by: WEBSITEKU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Khazanah
  • Foto
  • Video

© 2023 Jambi Line | Developed by: WEBSITEKU.