Jambi Line – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag.,Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk penyampaian nota pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2022. Senin (29/05).
Acara ini di laksanakan di ruang Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD, Ahmad Jahfar, SH juga dihadiri Wakil Bupati, Wakil II Ketua DPRD, Para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Unsur Forkopimda, Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD, Para Kabag dan undangan lainnya.
Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag sampaikan bahwa laporan hasil pemeriksaan BPK RI Nomor 192/S/XVIII.JMB/4/2023 tanggal 18 April 2023 atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjab Barat TA 2022 bahwa Opini BPK atas laporan tersebut Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Alhamdulillah laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjab Barat menerimana Opini WTP sebanyak 5 kali secara berturut turut dari tahun 2018 dan pencapaian ini berkat sinergitas antara Pemerintah Daerah, DPRD dan dukungan masyarakat, semoga ini selalu dapat dipertahankan dan ditingkatkan,”ungkapnya
Lebih lanjut Bupati menyampaikan walaupun LKPD tahun 2022 sudah memperoleh Opini WTP namun masih terdapat beberapa catatan BPK yang perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut yang tidak signifikan akan mempengaruhi Opini atas laporan keuangan Tahun 2022 yang terjaut dengan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap perundang-undangan.
“Dan untuk saat ini kami melakukan langkah langkah konkrit untuk menyelesaikan permasalahan tersebut agar opini dimasa yang akan datang dapat dipertahankan dan tentunya lebih baik lagi,” ujarnya.
Discussion about this post