Jambi Line
Minggu, 24 September 2023
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Khazanah
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Jambi Line
No Result
View All Result
Jambi Line
No Result
View All Result

Curi 13 Rumah, Midun Dibekuk Polresta Jambi 

Novan Riansyah by Novan Riansyah
3 Juni 2022
in Hukum dan Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter
Dibaca: 158

Jambiline.com – Akibat kecanduan judi online dan narkoba, seorang pria bernama Midun nekat melakukan aksi pencurian dengan membobol hingga 13 rumah di Kota Jambi.

Selain uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dirinya mengaku digunakan untuk bermain judi online, dan membeli narkoba.

“Narkoba dapat dari Pulau Pandan,” tuturnya, Kamis (2/6/2022).

Berdasarkan keterangannya ia mengaku dirinya selalu kalah saat bermain judi online. Lalu, ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan seperti dirinya.

“Sudah lama (main judi). Sering Kalah. Berhentilah main judi, nanti terbuang,” katanya.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito M Macan mengatakan Midun mengincar rumah yang sedang tidak ada orang, termasuk yang ditinggal mudik.

“Pelaku menjalankan aksinya sudah beberapa bulan ini. Yang diincarnya mulai dari rumah kosong hingga berpenghuni. Kalau waktu beraksinya, mulai sebelum lebaran dan sampai setelah lebaran,” katanya.

Tidak hanya beraksi sendirian, ada kalanya Midun bersama seorang rekan. Saat ini, kata Afrito, rekan yang dimaksud ini sedang diburu polisi.

“Keberadaannya sudah kita ketahui. Pelaku ini merupakan residivis dengan kasus yang sama,” katanya.

Barang yang berhasil dicuri Midun, yakni televisi, laptop, mesin cuci, handphone dan peralatan rumah tangga lainnya.

“Total kerugian kita taksir sampai ratusan juta, karena dari 1 TKP saja, kerugiannya saja sudah Rp 19 juta,” ujar Afrito.

Karena perbuatan ini, Midun dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 KUHPidana, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 7 tahun. Kini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Pasar dan kasusnya terus dikembangkan oleh pihak kepolisian.(*)

Tags: kriminal
Previous Post

Pj Bupati Henrizal Gelar Silahturahmi Bersama Awak Media dan LSM

Next Post

Jika Tidak Menemui Kesepakatan, Nasib UNBARI Ditentukan Oleh Pengadilan 

Next Post
Prof. Dr. Herri M.B.A

Jika Tidak Menemui Kesepakatan, Nasib UNBARI Ditentukan Oleh Pengadilan 

Discussion about this post

Terpopuler

  • Eka Satria memasak chicken steak dengan saus premimum racikan rumahan. (Foto: Jambi Line)

    Berhenti dari Perusahaan Asuransi, Pria di Jambi Sukses Dagang Chicken Steak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Orang Bakal Calon Kades Ujung Tanjung Akan Ikuti Tes Tertulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Kematian Siswa Magang PT. GGI Lubuk Napal Terungkap, Polisi Bekuk 3 Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilgub Jambi 2024, Pengamat Sebut Sosok Berpeluang Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNS Pemkot Jambi Ketahuan Curi Ponsel dari Dasbor Motor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

  • Berhenti dari Perusahaan Asuransi, Pria di Jambi Sukses Dagang Chicken Steak
  • Swiss-Belhotel Jambi Tawarkan Promo Spesial, “Shocking Sunday” untuk Staycation dan “Social Events”
  • Cerita Perempuan Muda Mengajar Anak-anak Batin Sembilan di Hutan Harapan
  • PNS Pemprov Jambi Diringkus karena Pamer Kelamin pada Tetangga
  • PNS Pemkot Jambi Nekat Curi Ponsel Demi Beli Rokok

PT. Media Berlian Indo
Jl. M.H. Thamrin, Kel. Beringin, Kec. Pasar Jambi, Kota Jambi, 36124
Email: redaksi@jambiline.com

   

  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Tentang Kami

© 2023 Jambi Line | Developed by: WEBSITEKU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Khazanah
  • Foto
  • Video

© 2023 Jambi Line | Developed by: WEBSITEKU.