Jambi Line – Dewan Pers melakukan verifikasi faktual terhadap media online atau siber Ampar.id. Verifikasi dilakukan secara virtual, Selasa (8/11) pagi.
Tim verifikator yakni Kabid Pendataan Dewan Pers Rita Sitorus, Tenaga Ahli Dewan Pers Winarto dan Staf Dewan Pers Fajar.
Sedangkan untuk perwakilan dari Jambi sebagai saksi dewan pers yakni ketua pengda JMSI Jambi, Doddi Irawan.
Verifikasi ini dihadiri langsung oleh Direktur PT Media Ampar KJA Juanda Prayetno, Pemimpin Redaksi Ampar.id Yasmin Simamora, dan Penanggung Jawab Redaksi atau redaktur Maskun Sopwan.
Baca Juga : Perkiraan Cuaca Jambi, Rabu 9 November 2022
Tim verifikator secara detail menanyakan dokumen-dokumen penting media di bawah naungan PT Media Ampar KJA itu, mulai dari legalitas perusahaan, keberadaan kantor, hak karyawan, penanggung jawab redaksi, hingga konten yang disajikan ampar.id.
ketua pengda JMSI Jambi, Doddo Irawan, Doddi Irawan menyampaikan apresiasi kepada Dewan Pers yang telah melakukan verifikasi faktual terhadap media-media di Jambi.
“Terima kasih saya dipercaya menjadi saksi oleh dewan pers untuk memverifikasi media ampar.id. Ini membuktikan keseriusan Dewan Pers menyehatkan media di Jambi “,katanya.
Baca Juga : MR Mengaku Diimingi Pekerjaan Sebelum Disodomi FA
Ia berharap, ampar.id lolos faktual dewan pers, dan menjadi motivasi bagi media-media lainnya di Jambi untuk memenuhi ketentuan dewan pers sebagai media yang profesional.
“Ada beberapa catatan perbaikan untuk ampar dan itu hal biasa untuk melangkah menjadi lebih baik lagi”, tegasnya.
Discussion about this post