Jambi Line – DPRD Kabupaten Sarolangun menggelar rapat paripurna tingkat I tahap I dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sarolangun Tahun 2022 dan Penyampaian 3 (Tiga) Ranperda Propemperda Kabupaten Sarolangun Tahun 2023, pada Senin (03/04/2023).
Kegiatan yang digelar di gedung DPRD Sarolangun dipimpin langsung Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, SE, di dampingi Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Syahrial Gunawan, SE serta dihadiri 21 orang dari 35 orang anggota DPRD.
Menurut Henrizal, penyampaian LKPJ Bupati Sarolangun Tahun 2022 merupakan amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
” Alhamdulillah pada hari ini dapat kita sampaikan dalam rapat paripurna untuk dibahas bersama DPRD Sarolangun. LKPJ Bupati Sarolangun tahun 2022 merupakan laporan kelima atau terakhir pada periode 2017-2022 meliputi laporan wajib pelaporan dadar dan 18 pelaporan tidak wajib,” katanya.
Henrizal juga menyampaikan bahwa pada priode 2017-2022, Pemerintah Kabupaten Sarolangun memiliki visi dan misi yakni visi Sarolangun lebih sejahtera dengan misi peningkatan infrastruktur daerah, peningkatan ekonomi, peningkatan SDM, peningkatan birokrasi, serta peningkatan pelayanan publik.
” Dapat kami sampaikan bahwa APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2022 ditargetkan sebesar 1,13 triliun dan terealisasi 1,129 triliun lebih. Belanja daerah, pada tahun 2022 ditargetkan Rp 1,26 triliun dan terealisasi Rp 1,188 triliun, atau sekitar 93,13 persen,” katanya.
Terkait tiga ranperda tersebut yakni Ranperda Tentang Rancangan Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Sarolangun Tahun 2023-2038, Ranperda Tentang Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa, dan Politik Kabupaten Sarolangun dan Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sarolangun Tahun 2022-2042.
” Dasar penyampaian Ranperda ini sebagaimana amanat Pasal 18 ayat 6 UUD tahun 1946, UU nomor 10 tahun 2010 tentang kepariwisataan, UU tentang rencana Tata Ruang Wilayah,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari mengucapkan terima kasih atas kehadiran Penjabat Bupati Sarolangun serta jajaran forkompinda Kabupaten Sarolangun serta undangan lainnya dalam rangka memenuhi undangan kami pada rapat paripurna tingkat I tahap I dengan penyampaian LKPJ Bupati Sarolangun tahun 2022 dan tiga ranperda kabupaten Sarolangun tahun 2023.
” Alhamdulillah kita telah mendengarkan secara resmi dan menandatangani berita acara tentang laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Sarolangun tahun anggaran 2022, maka kami bersama seluruh anggota DPRD sarolangun akan membahasnya. Akhirnya dengan mengucapkan alhamdulillahi robbil alamin, rapat paripurna DPRD Kabupaten Sarolangun hari ini kami skor,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Saprolangun Tontawi Jauhari, Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Syahrial Gunawan dan Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal juga melakukan penandatangan berita acara penyampaian LKPJ Bupati Sarolangun tahun 2022.
Discussion about this post