Jambiline.com – Pemerintah Provinsi Jambi mengambil kebijakan yang mewajibkan para ASN di Pemprov Jambi membeli beras lokal. Hal tersebut dilakukan, dalam upaya mempercepat penurunan angka inflasi di Provinsi Jambi.
Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan jika program ini dilakukan, karena masyarakat Jambi yang banyak mengkonsumsi komoditi beras premium juga beras sendiri sebagai makanan pokok masyarakat Jambi.
“Maka beras akan mudah inflasi ketika harganya naik sedikit saja. Ini berdampak sekali dengan laju inflasi kita, maka kita mencoba untuk menekan inflasi tersebut,” ujarnya.
Al Haris juga mengungkapkan, bahwa cadangan beras masih banyak yang tersimpan di masyarakat artinya masih surplus.
“Kalau ini tidak kita manfaatkan sayang sekali, pertama nilai jual petani kita melemah, tidak ada yang beli, kalau kita beli ini, bisa juga meningkatkan tingkat ekonomi daripada petani kita,” kata Al Haris.
“Ini ada mutualisme diantara kita,” tambahnya.
Lebih lanjut, Al Haris menuturkan bahwa keuntungan lain yang bisa didapatkan, yakni mendapatkan beras baru dikarenakan beras tersebut merupakan beras lokal.
“Dia panen, gabahnya baru, langsung diolah jadi beras,” tuturnya.
Selain itu, keuntungan lain yang bisa didapatkan adalah harga beras yang cenderung murah, itu disebabkan tidak adanya ongkos angkutan dalam harga beras tersebut.
“Kalau kita asumsikan ada 60 ribu ASN yang ada di Jambi, kalau itu kita berdayakan untuk membeli beras Jambi lumayan, petani terbantu, mengurangi daya beli kita terhadap beras premium dengan merek luar, yang harganya naik, ini banyak hal positif yang kita dapatkan,” pungkasnya.
Selain itu, jumlah pembelian dibedakan antar ASN, dimana Al Haris memaparkan Untuk Pejabat Eselon II dianjurkan minimal 20 kg, Pejabat Eselon III minimal 15 kg, Eselon IV 10 kg.
“Kalau mereka mau lebih gak papa, namun sementara itu (anjuran, red) yang kita tawarkan kepada mereka,” tutupnya.
Discussion about this post