Jambi Line – Kegiatan Tabligh Akbar dan Halal Bihalal Pemerintah Provinsi Jambi di Masjid Agung Al Falah Jambi menuai kekecewaan para jemaah yang hadir.
Kekecewaan itu muncul dari retribusi parkir dan penitipan sandal di area Masjid Al Falah Jambi yang dinilai terlalu berlebihan.
Salah satu pengunjung yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa saat memarkirkan motor di halaman masjid seribu tiang itu, ia diminta bayar parkir sebesar Rp 5.000.
“Baru datang langsung dimintai uang parkir Rp 5.000 tanpa karcis, melebihi parkir di mall,” ujarnya saat menghadiri acara tablig Halal Bialal Pemrov Jambi, di Masjid Agung Al Falah Jambi, Sabtu (6/5/2023).
Selain itu, para jemaah yang membawa mobil juga dikenakan tarif parkir sebesar Rp 10.000, dan penitipan sandal berkisar Rp 2.000 sampai dengan Rp 5.000.
Salah satu juri parkir Masjid Al Falah Jambi saat ditemui jambiline.com mengakui, bahwa tarif parkir yang dikenakan kepada para pengunjung seharga Rp 5.000 untuk motor, dan Rp 10.000 untuk mobil.
Saat ditanya siapa yang menginstruksikan tarif harga itu, jukir enggan menyebutkan.
Hingga berita ini diterbitkan, para pengurus Masjid Agung Al Falah Jambi masih belum bisa dimintai keterangan dengan alasan masih sibuk mengurus acara Tabligh Akbar dan Halal Bihalal Pemerintah Provinsi Jambi.
Untuk diketahui acara Tabligh Akbar dan Halal Bihalal Pemerintah Provinsi Jambi ini dihadiri penceramah kondang Ustadz Abdul Somad.
Discussion about this post