Jambi Line - Kementerian Agama telah menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap II untuk Madrasah ke rekening bank penyalur (RPL).
Direktur Kurukulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag RI, M Isom Yusqi mengatakan bahwa, total dan BOs tahap II yang disalurkan sebesar Rp1,166 triliun.
“Selanjutnya, Kemenag akan memerintahkan pihak bank untuk segera menyalurkan dana tersebut ke rekening madrasah swasta penerima BOS. Total ada Rp1,166 triliun rupiah yang dicairkan untuk 48.660 madrasah,” terang Isom, Kamis (3/11/2022).
Baca Juga : TV Analog Resmi Dihentikan, Warga Kurang Mampu Dapat Bantuan Set Top Box
Isom merincikan, dana BOS Rp1,166 triliun itu terdiri atas Rp540,424 miliar untuk 23.923 Madrasah Ibtidaiyah (MI), Rp424,830 miliar untuk 16.532 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Rp201,586 miliar untuk 8.205 Madrasah Aliyah (MA).
Diktakan Isom, pihaknya telah bekerja sama dengan tiga bank dalam proses pencairan. Ketiganya adalah Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI)
“Setelah dana masuk ke rekening madrasah, pihak madrasah sudah bisa melakukan proses pencairan dengan membawa tanda bukti upload persyaratan pencairan BOS 2022 ke bank yang telah ditentukan,” jelas Isom.
Baca Juga : Kasus DBD di Kota Jambi Meningkat, Mayoritas Pasien Anak-anak
Ia berharap dana BOS tersebut dapat digunakan dengan baik dan optimal oleh pihak madrasah penerima, serta dapat dipertanggungjawabkan.
"Saya minta pihak madrasah penerima benar-benar memaksimalkan dana BOS ini tahun secara cepat dan akuntabel," pesannya.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada jajarannya dan seluruh pihak yang mendukung proses penyaluran Dana BOS Madrasah.
Baca Juga : Angkat Bicara Soal Dana Olahraga, Sudirman Sebut Rp7,5 M Ulah Dispora
“Terima kasih kepada bagian Perencanaan Ditjen Pendis yang sudah intens membahas pencairan dana BOS Madrasah dengan Bappenas dan Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan, bagian Keuangan Ditjen Pendis yang telah secara cepat memproses pencairan dana BOS madrasah dan tim teknis pengelola Penyaluran BOS madrasah di Direktorat KSKK melalui Subdit Kelembagaan dan Kerjasama,” pungkasnya.