Jambi Line
Selasa, 3 Oktober 2023
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Khazanah
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Jambi Line
No Result
View All Result
Jambi Line
No Result
View All Result

Komisi II DPR RI Pertanyakan ATR/BPN Provinsi Jambi Terkait Adanya 2 Sertifikat dalam 1 Tanah

Maskun Sopwan by Maskun Sopwan
5 Juli 2022
in Nasional
Anggota Komisi II DPR RI,.Guspardi Gaus

Anggota Komisi II DPR RI,.Guspardi Gaus

Share on FacebookShare on Twitter
Dibaca: 205

Jambiline.com – Guna mencegah dan memberantas mafia pertanahan, Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jambi, Senin (04/07/2022).

Hadir dalam kegiatan ini Kakanwil Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Jambi beserta jajaran, Kapolda Jambi, Kajati Jambi, serta pejabat dari Kementerian ATR/BPN RI terkait pencegahan dan pemberantasan mafia pertanahan.

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, menjelaskan, kedatangan ke Provinsi Jambi untuk memastikan penanganan yang dilakukan ATR/BPN Kanwil Provinsi Jambi terhadap persoalan-persoalan yang berkaitan terhadap masalah mafia dan sengketa tanah yang terjadi di Provinsi Jambi.

Ia juga menyinggung sengketa tanah seorang penjual pisang keliling yang istrinya ditahan, dikarenakan terdapat dua sertifikat tanah pada satu objek yang dikeluarkan oleh BPN.

“Itulah yang saya sampaikan tadi ketika kami rapat kerja dengan ATR/BPN yang ada di Kanwil Provinsi Jambi yang dihadiri dari unsur kepolisian dan kejaksaan. Ini kan ketidak hati-hatian, masak dalam satu tanah ada dua sertifikat, ini kenapa bisa terjadi. Oleh karena itu, kalaulah seandainya pihak ATR/BPN ini bekerja secara profesional, kalau sudah ada sertifikat dan dimiliki oleh seseorang terhadap objek tanah tertentu lalu dikeluarkan lagi, tentu akan menjadikan konflik hukum, namanya sengketa tanah”, katanya.

Ia menambahkan bahwa dirinya telah menyampaikan dan mempertanyakan kinerja-kinerja dari ATR/BPN ketika berdialog.

“Sampai-sampai dia dimasukkan penjara, seorang ibu tua dan saya sangat merasa prihatin, dan saya berharap kepada pihak kepolisian agar untuk menyelesaikannya secara arif dan bijaksana dan dilakukan secara profesional sehingga orang yang salah menjadi tidak salah, orang yang tidak salah menjadi salah dimuka hukum.

“BPN telah menyatakan legal, tentu harusnya pihak aparat penegak hukum serta merta untuk menghentikan kasusnya dan tidak perlu sampai agar dia ditahan”, tutupnya.(*)

Tags: BPNkasustanahKonfliklahantanah
Previous Post

Al Haris Apresiasi Sinergitas Polda Jambi

Next Post

Budi Setiawan Jadi Pemateri Talkshow Entrepreneurship Kopri Komisariat UIN STS Jambi

Next Post
Budi Setiawan Jadi Pemateri Talkshow Entrepreneurship dengan tema "Mewujudkan Kopri Indonesia Sebagai Pebisnis Yang Berkompeten Dan Berkualitas" di Cafe Hello Sapa, Kota Jambi

Budi Setiawan Jadi Pemateri Talkshow Entrepreneurship Kopri Komisariat UIN STS Jambi

Discussion about this post

Terpopuler

  • Eka Satria memasak chicken steak dengan saus premimum racikan rumahan. (Foto: Jambi Line)

    Berhenti dari Perusahaan Asuransi, Pria di Jambi Sukses Dagang Chicken Steak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabut Asap Makin Jadi di Jambi, Ketua DPRD Minta Fokuskan Pencegahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkunjung ke UMKM Rempeyek Ilham, Budi Setiawan : Semoga Menjadi Motivasi Bagi Masyarakat Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Keunggulan Nixon Watches Serta Rekomendasi Berbagai Macam Seri Modelnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Jambi Raih Predikat Sangat Bagus dalam Rating Bank 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

  • Memiliki Kinerja baik, 7 KKKS Raih Penghargaan Subroto 2023
  • Kabut Asap Makin Jadi di Jambi, Ketua DPRD Minta Fokuskan Pencegahan
  • Tanggap Darurat Asap, Pemkot Jambi Rumahkan Siswa
  • Kualitas Udara di Jambi Tidak Sehat, Disdik Minta SMA Sederajat Belajar Daring
  • Kabut Asap Selimuti Jambi, Anak-anak Terpaksa Belajar di Rumah Secara Daring

PT. Media Berlian Indo
Jl. M.H. Thamrin, Kel. Beringin, Kec. Pasar Jambi, Kota Jambi, 36124
Email: redaksi@jambiline.com

   

  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Tentang Kami

© 2023 Jambi Line | Developed by: WEBSITEKU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Khazanah
  • Foto
  • Video

© 2023 Jambi Line | Developed by: WEBSITEKU.