Jambi Line – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) bersama Indonesia Anti Doping Organization (IADO) menggelar sosialisasi dan edukasi anti doping bagi insan olahraga di Jambi, Selasa (15/11/2022) di hotel BW Luxury, Kota Jambi.
Ketua Bidang Pendidikan dan Penataran KONI pusat, Alman Hudri menuturkan, sosialisasi dan edukasi anti doping, penting dilakukan agar atlet terhindar dari sanksi yang dijatuhkan saat mengikuti kejuaraan.
“Selain merugikan prestasi atlet, doping juga sangat merugikan bagi kesehatan tubuh, untuk itu jangan ada lagi atlet kita memakai doping saat mengikuti perlombaan,” ujar Alman.

Sementara itu Direktur Edukasi IADO, Natashya Marcellina Ardiany mengatakan, Jambi merupakan daerah ke 14 yang dikunjungi IADO untuk pembekalan anti doping.
Kegiatan sosialisasi dan edukasi anti doping ini, kata Natashya, IADO diapantau langsung oleh WADA atau World-Anti Doping Agency, merupakan Badan Anti-Doping Dunia.
“Jadi WADA itu mewajibkan seluruh negara harus memberikan edukasi tentang anti doping, ini diprioritaskan kepada atlet, pelatih, stakeholder pemangku kepentingan olahraga,” tuturnya.
Ia berharap, lewat edukasi ini, atlet Jambi dapat memahami bahaya doping dan terhindar dari sanksi.
“Ini wujud kepatuhan kita terhadap WADA agar tidak terjadi lagi seperti tahun sebelumnya dimana kita dikenakan sanksi tidak bisa mengibarkan bendera di piala Thomas Cup, Karena kurangnya edukasi,” tuturnya.
Ketua umum KONI Provinsi Jambi, Budi Setiawan menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada KONI pusat dan IADO yang telah memfasilitasi kegiatan sosialisasi dan edukasi anti doping.
“Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan pelaku olahraga Jambi, khsusnya atlet bisa memahami doping, sehingga bisa diantisipasi untuk tidak memakai,” ujar Budi.***
Discussion about this post