Jambi Line
Sabtu, 30 September 2023
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Khazanah
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Jambi Line
No Result
View All Result
Jambi Line
No Result
View All Result

Motor Jurnalis di Jambi Dirampas Debt Collector Saat Beli Sayuran

M Sobar Alfahri by M Sobar Alfahri
3 Juli 2023
in Daerah, Kota Jambi
Kantor FIF. (Foto: Jambi Line)

Kantor FIF. (Foto: Jambi Line)

Share on FacebookShare on Twitter
Dibaca: 241

Jambi Line – Dayat (28) mengalami nasib nahas saat membeli sayuran di pinggir Jalan Sersan Anwar Bay, Bagan Pete, Kota Jambi, Rabu (28/6). Sepeda motonya dirampas oleh debt collector.

Saat itu, Dayat yang baru saja selesai melakukan transaksi dengan pedagang, tiba-tiba dikepung lima orang pria. Dayat pun merasa panik.

“Dia langsung mengepung. Pedagang yang melihatnya langsung bilang ‘pergi-pergi jangan ribut di sini.’ Terus debt collector mengecek motor saya,” katanya, Senin (3/7).

Sepeda motor bermerek Jupiter Z itu, terdaftar sebagai jaminan leasing FIF. Namun, Dayat sebelumnya tidak mengetahui pinjaman ini.

“Saya tak tahu BPKB saya ada di leasing FIF. Jadi, saya juga bingung saat itu, saya gak tau harus melakukan apa,” ujarnya.

Baco Jugo: Sekda Tanjabbar Lantik 9 Orang Pejabat Struktural dan Fungsional

Setelah ditelusuri, ternyata sepeda motor milik Dayat menjadi barang jaminan pinjaman yang dilakukan kerabatnya berinisial E. Namun, debt collector tidak tahu menahu soal ini dan tetap merampas sepeda motor milik Dayat. Kini sepeda motor itu berada di tangan perusahaan leasing tadi.

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jambi, Ibnu Kholdun menyesalkan tindakan debt collector itu. Bisa disebut perampasan karena tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Ia mengatakan seharusnya penarikan dan penyitaan sepeda motor itu harus melalui pengadilan sesuai Putusan Mahkamah kontitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019. Tidak bisa dilakukan begitu saja apalagi di pinggir jalan.

“Tanpa ada penetapan pengadilan, jaminan fidusia tidak dibenarkan penarikannya, apalagi oleh debt collector. Itu sudah masuk perampasan,” kata Ibnu.

Jika putusan pengadilan sudah terbit, yang berhak melakukan proses penarikan adalah aparat penegak hukum seperti polisi dan jaksa.

Ibnu pun mengimbau masyarakat agar tidak  tinggal diam jika dihentikan dan dipaksa oleh debt collector untuk proses penarikan kendaraan.

“Masyarakat jangan mau dipaksa atau dibujuk rayu oleh mereka. Semua harus melalui putusan pengadilan,” katanya.

Sejumlah awak media telah berupaya mendapatkan konfirmasi dan keterangan dari FIF di Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Senin (3/7). Namun, pihak perusahaan itu enggan menanggapi terkait proses penarikan tersebut.

“Itu ditangani oleh pihak ketiga, saya tidak bisa komentar,” kata Udin, Recovery Proses Koordinator FIF.

Tags: debt collectorJambileasingPerampasan
Previous Post

Bank Jambi Sembelih 52 Hewan Kurban

Next Post

Masturbasi dengan Boneka, Pria di Jambi Dibekuk Polisi

Next Post
Polisi menangkap Popo, pelaku masturbasi dengan manekin. (Foto: Istimewa)

Masturbasi dengan Boneka, Pria di Jambi Dibekuk Polisi

Discussion about this post

Terpopuler

  • Cara Mudah Daftar PBB Online yang Sesuai Daerah

    Berikut Cara Mudah Daftar PBB Online yang Sesuai Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbaik di Kota Jambi, Perpustakaan Bangkit Diutus Ikuti Perlombaan Tingkat Provinsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berhenti dari Perusahaan Asuransi, Pria di Jambi Sukses Dagang Chicken Steak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikuti BK PON di Lubuk Linggau, Ketua Pengprov ISSI Ucapkan Terimakasih Pada Ketua KONI Provinsi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Porpov Jambi ke-23 Digelar Pertengahan 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

  • Harga Sawit di Jambi Pekan Ini Terjadi Penurunan, Berikut Rinciannya
  • SKK Migas Dorong Digitalisasi dalam Assurance, Manajemen Risiko dan Investigasi
  • Petani Bersama Anak-anak di Jambi Demo Selama 7 Hari Bawa Peralatan Dapur
  • Asus Vivobook 14 x M1403 : Laptop Mainstream dengan Performa Ekstrim
  • Jambi Menduduki Posisi ke-3 Konflik Agraria, Petani bersama Anak-anak Demo

PT. Media Berlian Indo
Jl. M.H. Thamrin, Kel. Beringin, Kec. Pasar Jambi, Kota Jambi, 36124
Email: redaksi@jambiline.com

   

  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Tentang Kami

© 2023 Jambi Line | Developed by: WEBSITEKU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Khazanah
  • Foto
  • Video

© 2023 Jambi Line | Developed by: WEBSITEKU.