Jambi Line – Pemerintah Provinsi Jambi bersama kepolisian menghentikan operasional truk angkutan batu bara sementara waktu sebagai pasca kemacetan selama 22 jam di jalan nasional, Batanghari, Jambi, sepanjang 15 kilometer.
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan penghentian operasional ini berlangsung batas waktu yang belum ditentukan. Ini merupakan langkah pasca kemacetan selama 22 jam lebih pada Selasa (28/2) dan Rabu (1/3) di jalan nasional.
“Jadi seluruh pemegang IUP atau pengusaha tambang untuk sementara waktu tidak mengeluarkan angkutan dari mulut tambang sampai dan melalui jalan nasional,” kata Haris, Kamis (2/3).
Selama kebijakan ini berlangsung, Dinas PUPR dan BPJN akan memperbaiki jalan nasional yang telah mengalami kerusakan parah, khususnya di Batanghari.
“Kami sudah memerintahkan Dinas PUPR dan balai jalan, untuk menutupi lubang-lubang jalan yang rusak di Tembesi, setengah kilometer yang rusak parah jalannya. Di Sridadi juga,” katanya.
Haris mengatakan Pemerintah Provinsi Jambi bukan yang menerbitkan IUP dan menentukan kuota batu bara, sehingga tida berbuat banyak.
Tapi, ia meminta maaf kepada masyarakat Jambi karena belum bisa mengatasi kemacetan akibat transportasi batu bara.
“Kami fokus untuk memperbiki lubang-lubang yang rusak. Mudah-mudahan nanti bulan Ramadan lancar semuanya. Mudah-mudahan tidak ada lagi masalah batu bara menjelang jalur khusus selesai dibangun,” ujarnya.
Kapolres Batanghari, AKBP Bambang Purwanto mengeklaim saat ini kondisi lalu lintas di jalan nasional, Batanghari, Jambi, berlangsung lengang.
“Sekarang sudah lancar, dari tadi malam. Jadi, gak ada masalah lagi,” katanya, Kamis (2/3) siang.
Beberapa polisi telah ditugaskan di sekitar mulut tambang untuk mencegah truk angkutan batu bara keluar atau beroperasi.
“Ini berada di Koto Boyo. Satu pintu jalan keluarnya. Di dalamnya ada beberapa lokasi tambang,” ujar Bambang.
Namun, diakui Bambang, masih terdapat truk yang berada di sekitar jalan nasional. Truk-truk ini sudah dalam perjalanan sejak kemarin atau sebelum penghentian operasional angkutan tersebut.
“Truk yang berada di kantung parkir atau kantung di pinggir jalan. Yang nyangkut boleh, malam jalannya, kalau nanti malam masih ada,” katanya.
Sebelumnya, jalan nasional yang berada di Batanghari, Jambi, sebelumnya mengalami kemacetan sepanjang 15 kilometer. Kemacetan lalu lintas ini cukup parah karena berlangsung selama lebih dari 22 jam.
Hidayat (28) menjadi salah satu warga yang terjebak dalam fenomena lalu lintas ini. Setelah terjebak macet selama berkisar 22 jam, barulah ia bisa memasuki Kota Jambi.
“Kemacetan terjadi dengan 4 jalur. Selain truk batu bara, banyak juga mobil pribadi, mobil logistik, dan lainnya. Tetunak di situlah,” ujarnya, Rabu (1/3).
Akibat kemacetan ini, terdapat pasien yang meninggal dunia di dalam ambulans. Juga erdapat pedagang yang mengeluhkan ikan yang diangkutnya mati di tengah jalan.
Kemacetan lalu lintas ini, salah satu penyebabnya ialah padatnya truk angkutan bara di Jambi yang mencapai sekitar 8.300 hingga 11.500 unit. Belum ada jalur khusus di Jambi, sehingga truk angkutan batu bara melewati jalan nasional yang sebenarnya diperuntukkan bagi masyarakat umum.
Discussion about this post