Jambiline.com – Pejabat Bupati Sarolangun Henrizal hadiri pelepasan 12 Kepala Desa yang habis masa jabatan untuk periode 2016-2022 di se-Kecamatan Pelawan. Kamis (9/6/2022), di Gedung Serbaguna Desa Bukit Kecamatan Pelawan.
12 kades tersebut akan habis masa jabatannya hingga tanggal 15 Juni 2022. Henrizal katakan, masa jabatan kades itu adalah bagian dari amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
“Alhamdulillah hari ini saya diundang pada acara pelepasan kades se-Kecamatan Pelawan. Ada 12 kades yang habis masa jabatannya, apa yang sudah diperbuat untuk masyarakat mudah-mudahan menjadi amal nantinya,” kata Pj Henrizal.
Untuk menjadi pemimpin baik di tingkat desa, kelurahan dan kecamatan, ketika itu diamanahkan maka lakukan yang terbaik untuk masyarakat.
“Jangan banyak mikir yang lain, tetap lakukan yang baik untuk masyarakat. Insha Allah apa yang kita buat akan menjadi ladang amal bagi kita diakan datang,” tuturnya.
Ia menyebutkan, untuk nama Pj Kades usulan dari camat dan PMD sudah diterima. Pilihannya seperti apa nanti, pihaknya akan memilih siapa yang layak untuk mengisi Pj Kades tersebut.
“Berikan saya kesempatan seluas-luasnya untuk memilih Pj kades nantinya, untuk kriterianya yang jelas harus sesuai dengan aturan yang sudah diterap oleh PMD dan Camat. Kita ikuti saja aturan yang ada,”jelasnya.
Soal realisasi anggaran dana desa. Sesuai keterangan Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa (DPMD) bahwa untuk pencairan anggaran tahap ketiga ditunda sementara.
“Kalau untuk tahap 1 dan 2 sudah selesai semua, P2DK pun kita tunda dari tanggal 3 Juni 2022 kita tutup untuk pencairannya,”tandasnya.
Discussion about this post