Jambi Line – Emboy Yasandra (27) alias Popo Barbie diduga mengalami dua gangguan dan penyimpangan, yakni gender disforia gender dan eksibisionisme. Warga Kerinci, Jambi itu, nekat live saat masturbasi bersama manekin dan sebelumnya bertingkah layaknya perempuan.
Dini Darmayanti, seorang psikolog, menyampaikan disforia gender adalah gangguan pada identitas yang mana para pengidapnya merasa seperti lawan jenisnya. Gejala ini ditunjukkan oleh Popo.
Dini menyampaikan terdapat faktor biologis dan sosial yang dapat menimbulkan disforia gender. Secara sosial dan psikologis, pengidap gangguan ini membutuhkan pengakuan.
“Mereka ingin menjadi pusat perhatian atau menjadi orang yang fenomenal yang tidak sesuai dengan norma-norma. Akhirnya, dapat memilih melakukan tindakan itu,” ujarnya.
Disforia gender pula dapat membuat penderitanya mengarah ke eksibisionisme, yakni kecenderungan ingin menampilkan kelaminnya pada orang-orang untuk mendapatkan kepuasan.
“Saat ejakulasinya itu, mendapatkan kepuasan ketika orang-orang melihat. Kalau saya baca beritanya, sudah dua kali ya dia memamerkan alat vitalnya,” kata Dini.
Disforia gender pula dapat membuat penderitanya mengarah ke eksibisionisme, yakni kecenderungan ingin menampilkan kelaminnya pada orang-orang untuk mendapatkan kepuasan.
“Saat ejakulasinya itu, mendapatkan kepuasan ketika orang-orang melihat. Kalau saya baca beritanya, sudah dua kali ya dia memamerkan alat vitalnya,” kata Dini.
Anti sosial dan pengalaman traumatik dapat menjadi penyebab timbulnya eksibisionisme. “Biasanya orang terdekat sering mempermalukan yang akhirnya itu menimbulkan trauma. Ini memunculkan keinginan menjadi pusat perhatian,” ujar Dini.
Menurutnya, faktor ekonomi bisa saja mendorong Popo nekat live di media sosial dengan masturbasi, sesuai dengan kerangan polisi. Tetapi, tindakan penyimpangan ini tidak akaan terjadi bila tanpa dorongan lain.
“Yang pasti tidak hanya satu berbagai faktor seperti yang saya jelaskan tadi,” ujarnya.
Sementara ini, Popo belum menjalani tes kejiwaan sehingga belum bisa dipastikan mengidap disforia gender dan eksibisionisme. Namun, bila dugaan ini benar, ujar Dini, Popo harus diberikan assesmen pendampingan psikologis.
“Dia juga butuh rehabilitasi dan dukungan keluarga,” ujar Dini.
Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Edi Mardi menyampaikan Popo masih diperiksa secara intensif. Pria pengangguran itu kemungkinan akan menjalankan tes kejiwaan.
“Kami masih melakukan pemeriksaan intensif. Kami akan berkoordinasi dengan pimpinan untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan,” ujarnya.
Popo saat ini mendekam di balik jeruji. Ia dijerat pasal 29 Jo pasal 4 ayat 1 huruf c Undang-Undang RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 ayat 1 Jo 27 pasal ayat 1 Undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Discussion about this post