Jambiline.com – Dalam upaya mewujudkan reformasi agraria, Balai Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi dan instansi terkait tengah memprioritaskan 12 konflik lahan. Sejumlah konflik yang diselesaikan ini, termasuk konflik yang melibatkan komunitas Suku Anak Dalam (SDA).
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi, Wartomo mengatakan, belasan konflik ini akan dijabarkan, dan diverifikasi. Lalu, ditangani dengan melibatkan berbagai instansi.
“Ini akan kita jabarkan dengan seluruh lintas sektor, bagaimana merumuskan penanganan, pengelolaan, sampai pada penyelesaian. Kita lakukan identifikasi, verifikasi. Itu bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dengan BPN Provinsi Jambi, maupun lintas sektor,” katanya, Rabu (18/5/2022).
Dirinya juga mengatakan penyelesaian konflik lahan yang dimaksud juga mempertimbangkan keinginan masyarakat.
“Itu harus tertangani hingga tuntas. Beberapa aspek yang perlu diperhatikan, mulai dari keinginan masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Gubernur Jambi, Al Haris mengakui pihaknya dihadapi konflik lahan yang terbilang banyak. Namun sementara ini, ada 21 konflik yang difokuskan.
“Kita dihadapkan banyak konflik lahan. Ini perlu penyelesaian tepat, sehingga tidak muncul konflik yang berkepanjangan,” ujarnya.
Al Haris mengatakan akan melihat tingkat persoalan yang lebih serius, serta mengajak untuk berdiskusi dan membedah masalah perkasus, agar bisa diselesaikan dengan bijak.
“Semua ini nanti kita kumpulkan, dan akan kita lihat nanti tingkat persoalannya yang lebih serius. Nanti akan kita coba mengajak teman-teman untuk diskusi dan membedah perkasus, agar bisa didiselesaikan dengan bijak,” sebutnya. (*)
Discussion about this post