Jambiline.com – Sejumlah mahasiswa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi melakukan aksi demonstrasi menuntut polemik RKUHP, Harga TBS sawit, aksebilitas batubara hingga program Dumisake, Rabu, (06/07/2022).
Aksi yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa tersebut dilatarbelakangi oleh adanya RKUHP yang dianggap bermasalah. Kemudian mereka juga meminta kepada DPRD Provinsi Jambi untuk menyampaikan kepada DPR RI agar RKUHP tidak disahkan sebelum pasal bermasalah itu dihapus.
“Kami meminta DPR Membuka draft RKUHP dan mencabut pasal yang bermasalah, RKUHP membungkam kebebasan, melarang adanya aksi demonstrasi, melarang aksi penyampaian aspirasi, aksi kebebasan berbicara dibungkam oleh RKUHP,” ucap salah satu orator saat berorasi.
Salah seorang koordinator aksi, Raju mengatakan bahwa dirinya merasa sangat kecewa karena didalam aksinya tidak ada tanggapan dari pihak anggota DPRD Provinsi Jambi.
“Saya selaku Koordinator Umum aksi sangat kecewa dengan DPRD Provinsi Jambi. Aksi kami hari ini tidak di gubris oleh DPRD Provinsi Jambi. Maka dari itu saya sampaikan, kami akan mengadakan aksi lanjutan dengan massa aksi lebih banyak lagi.”
Aksi ini dimulai dari Simpang BI, dan berlanjut hingga ke depan gerbang Kantor Gubernur untuk berorasi untuk melakukan aksi bakar ban, serta berlanjut ke kantor DPRD Provinsi Jambi.
Disela-sela aksi ketika saat waktu sholat zhuhur tiba, tampak mahasiswa mengajak aparat kepolisian untuk melakukan sholat berjama’ah bersama didepan gedung rakyat itu.
Saat berlangsungnya demonstrasi ini, sempat terjadi beberapa kali kericuhan antara mahasiswa dan pihak aparat. Aksi mahasiswa UIN STS Jambi ini kemudian disusul oleh mahasiswa STAI Ma’arif Jambi dan mahasiswa UNJA menjadi aksi gabungan.(ANh)
Discussion about this post