Jambiline.com – Seorang kurir paket ekspedisi Septian (27), mengalami peristiwa penjambretan yang dilakukan oleh dua orang pemuda yang mengendarai sepeda motor saat tengah berhenti di tepi jalan di daerah Kebun Kopi, pada Rabu, (28/9/2022) Sore.
Dijelaskannya, bahwa saat itu dirinya tengah berhenti di tepi jalan untuk menghubungi sang pemilik paket yang beralamat di daerah kenali asam atas.
“Pas habis ngantar paket di daerah kenali asam bawah, saya mau ngantar satu paket lagi ke kenali asam atas di dekat gudang beras,” ujar Septian.
Ia menjelaskan, bahwa kedua pemuda tersebut awalnya hanya sekedar lewat untuk membaca peluang terlebih dahulu. Tidak lama kemudian, pelaku kembali lagi menghampiri korban, dan langsung merampas HP milik korban yang berada didalam genggaman.
“Pas di TKP itu aku berhenti mau nelepon yang punya paket itu. Ndak lamo sesudah itu, pertama lewat dio mau nyenggol, cuma dak tau kalo dio balek lagi. Pas dio lewat yang keduo kali itu yang disambarnyo HP, pas aku mau nelepon yang punyo paket itu,” ungkapnya.
Tidak berpikir panjang, Septian pun sontak langsung mengejar sendiri pelaku menggunakan kendaraan yang menjadi temannya sehari-hari dalam bekerja.
“Pas dia sudah dapat HP itu langsung tancap gas dio, terus aku kejar lah, dapatnyo dekat Kebun Kopi Jalan Lingkar Selatan,” tuturnya.
“Dio jatuh, terus aku tangkap,” tambahnya.
Dikatakan Septian, bahwa dirinya acap kali melintasi daerah tersebut. Namun, tidak biasanya ketika itu daerah tersebut dalam keadaan sepi.
“Waktu pas aku berhenti di TKP lagi sepi, biasanya rame jam segitu, sekitaran setengah 4 itu,” pungkasnya.
Septian juga mengungkapkan, saat pelaku ditangkap dan tengah dikelilingi oleh warga sekitar, pelaku hanya menunduk dan tidak mau mengungkapkan alasannya mencuri HP itu.
Saat ini dari kedua pelaku tersebut, satu diantaranya telah diamankan oleh pihak kepolisian, namun satu pelaku lainnya berhasil kabur dalam proses pengejaran yang dilakukan oleh Septian dan dibantu oleh masyarakat yang berada di lokasi tersebut.
Discussion about this post