Jambiline.com – Ketua DPD Partai Golkar Kota Jambi Budi Setiawan melakukan Silaturahmi dan konsolidasi Partai ke setiap PK (Pimpinan Kecamatan) Partai Golkar, Sabtu, (23/7/2022).
Selain dalam rangka silaturahmi dan konsolidasi bersama para Ketua PK, ia mengaku kegiatannya langsung turun kebawah mengunjungi setiap Pengurus Kecamatan adalah untuk persiapan verifikasi parpol.
“Mungkin ada yang belum kenal, dengan saya turun sekarang mudah-mudahan bisa lebih tahu dan menambah semangat kita lagi untuk menuju kemenangan pada 2024,” ucapnya singkat saat memberikan sambutan.
Ia secara gamblang menyampaikan bahwa kedepannya target Partai Golkar Kota Jambi adalah menang pada Pemilu 2024 mendatang dengan meraih 9 kursi pada Pileg sebagai modal pada Pilkada.
“Kalo menjadi PK PL itu tugasnya mensosialisasikan bagaimana Golkar menang di Pilpres, Pilkada, Pileg,” ujarnya.
Senada dengan apa yang disampaikan oleh Budi Setiawan, Sarjan salah satu pengurus Golkar Kecamatan Danau Sipin mengatakan bahwasanya dirinya siap berjuang agar Kota Jambi secara dominan berwarna warna kuning.
“Kami siap untuk menjalankan tugas tingkat PK maupun tingkat daerah,” tegasnya.
Selaku Ketua DPD Partai Golkar Kota Jambi, Budi Setiawan merasa bersyukur atas saran dan masukan yang membangun, selama 3 hari dirinya bersilaturahmi langsung dan melakukan konsolidasi bersama Ketua PK Se-Kota Jambi.
“Alhamdulillah banyak saran-saran dan sumbangsihnya kepada saya khususnya dan seluruh pengurus Golkar Kota Jambi. Mudah-mudahan saran-saran ini bisa menjadikan Golkar Kota Jambi menjadi besar dan maju kembali, dan saya yakin Pileg 2024 maupun Pilkada, Pilpres akan menang,” ujar Budi Setiawan.
Sementara itu, untuk verifikasi dirinya mengaku sudah siap dan akan menyerahkan syarat administratif kepada KPU tepat pada waktunya.
“Untuk verifikasinya kita sudah menyiapkan seluruh administrasi yang dibutuhkan atau yang disarankan oleh KPU Kota Jambi, yang akan kita berikan saat waktu verifikasi di KPU di bulan Agustus nanti insya Allah,” tutupnya.
Discussion about this post