Jambiline.com - Program kartu Prakerja kembali dibuka di bulan Oktober 2022 ini. Program kartu Prakerja gelombang 47 ini resmi dibuka sejak Sabtu 22 Oktober 2022.
Ada sebesar Rp5 triliun dana yang dikucurkan oleh pemerintah untuk program kartu Prakerja hingga akhir 2022, dengan target 1,5 juta penerima manfaat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Cipta Kerja dalam Rapat Komite Cipta menyebutkan, dana Prakerja diberikan untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan terhadap para pencari kerja atau pekerja yang terkena PHK.
Baca Jug : DPRD Sebut Kota Jambi Dapat Bantuan 100 Juta Per Kelurahan
Mengutip dari laman resmi https://www.prakerja.go.id/ berikut syarat dan tata cara mendaftar program Kartu Prakerja :
- Warga Negara Indonesia (WNI) usia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Tahapan mendaftar program kartu Prakerja :
- Siapkan e-mail, NIK, nomor KK dan nomor HP yang masih aktif dan klik daftar pada laman web prakerja.go.id
- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.
- Pilih pelatihan yang kamu minati di Mitra Platform Digital dan bayar dengan Kartu Prakerja.
- Selesaikan pelatihan dan dapatkan sertifikat.
- Berikan rating dan ulasan terhadap pelatihan yang telah kamu ikuti.
- Sambungkan rekening/e-wallet di salah satu Mitra Pembayaran untuk mendapat insentif Rp600rb/bulan selama 4 bulan setelah kamu menyelesaikan pelatihan.
- Isi 3 survei yang diberikan dan dapatkan insentif Rp50 ribu untuk setiap survei.
Untuk informasi lebih lanjut anda bisa bertanya di akun Instgram resmi @prakerj.go.id atau mengunjungi laman web https://www.prakerja.go.id/