Jambi Line
Minggu, 29 Januari 2023
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Khazanah
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Jambi Line
No Result
View All Result
Jambi Line
No Result
View All Result

Tak Kapok 11 Kali Dipenjara, Pemulung di Jambi Nekat Curi Besi Rp 20 Juta

M Sobar Alfahri by M Sobar Alfahri
24 Januari 2023
in Daerah
Sayfii seorang spesialis pencuri besi saat diekspose di Mapolsek Jelutung

Sayfii seorang spesialis pencuri besi saat diekspose di Mapolsek Jelutung

Share on FacebookShare on Twitter
Dibaca: 60

Jambi Line – Tidak kapok setelah 11 kali dipenjara, Sayfii seorang spesialis pencuri besi kembali ditangkap pihak Kepolisian.

Pria yang kesehariannya sebagai pemulung itu mencuri sejumlah besi plat breket seharga berkisar Rp 20 juta, di salah satu bengkel yang berada di Jelutung, Kota Jambi, pada Senin (16/1) siang.

Aksi pencurian ini terekam CCTV. Syafii terlihat memanjat pagar teralis besi untuk meraih besi plat breket.

Baca Juga : Cegah Masuk Angkutan Batu Bara, Posko Pengawasan Didirikan di Sejumlah Titik di Kota Jambi

Lantaran tidak tahu harga yang sebenarnya, barang hasil pencurian itu hanya dijualnya dengan harga Rp 140.000.

“Tahunya besi saja. Dijual per kilogram,” kata Syafii, saat di Mapolsek Jelutung, Selasa (24/1).

Pada hari sama, korban, melaporkan pencurian ini ke Polsek Jelutung. Selang beberapa jam kemudian, sekitar pukul 17.00 WIB, Syafii ditangkap dan langsung ditahan di Mapolsek Jelutung.

Sebelum aksi pencurian itu, ungkap Syafii, sudah 11 kali dirinya dipenjara lantaran beberapa kali mencuri besi di tempat yang berbeda. Namun, pria yang sudah berkeluarga ini berjanji aksi pencurian yang ke-12 ini menjadi yang terakhir.

Baca Juga : 204 Petugas PPS Kota Jambi Resmi Dilantik, Berikut Nama-nama dan Penempatan Lokasinya

“Ada yang dipenjara 2 tahun lebih. Insya Allah ini yang terakhir, saya tobat. Saya juga sudah punya anak, jadi tulang punggung. Insya Allah setelah ini saya kerja yang benar,” katanya.

Sementara itu, Kepala Polsek Jelutung, Iptu Al Imron menyampaikan bahwa Syafii dapat dikatakan spesialis pencuri besi yang sudah 11 kali divonis hukuman penjara. Sedangkan yang ke-12, tersangka itu mencuri besi yang digunakan untuk alat berat ekskavator.

“Modusnya begitu, mencuri besi tua. Jadi sudah meresahkan. Barang yang dicuri dijual dengan harga murah untuk makan. Tetapi banyak korbannya,” ungkapnya.

Tersangka ini dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 7 tahun.

Tags: Jambikriminalpemulungpencuri besipenjaraPolsek Jelutung
Previous Post

204 Petugas PPS Kota Jambi Resmi Dilantik, Berikut Nama-nama dan Penempatan Lokasinya

Next Post

Tenaga Honorer di Jambi Bersama Istri Simpanan Edarkan Narkoba, Polisi Selidiki Sumbernya

Next Post
Raedy Angga (31) dan istri simpanannya, Helen Susan (32

Tenaga Honorer di Jambi Bersama Istri Simpanan Edarkan Narkoba, Polisi Selidiki Sumbernya

Discussion about this post

Terpopuler

  • Ketum KONI Provinsi Jambi, Budi Setiawan memimpin rakor persiapan Porprov XXIII

    Porprov XXIII Jambi Disepakati Juni 2023, Berikut Daftar Cabor yang akan Dipertandingkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maulana, Budi Setiawan, dan HAR Disebut Kandidat Paling Serius Maju Pilwako Jambi 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Dosen Universitas Jambi Aniaya Mahasiswa Difabel Hingga Berujung Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Al Haris Dorong Anak Jambi Berinovasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alfarabi, Bocah Kelas 3 SD Asal Jambi Borong 5 Medali Emas di Gavrila Gymnastics International Invitation

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

  • Berujung Damai, Dosen Penganiaya Mahasiswa Disabilitas di Jambi Bebas
  • Jelang Deklarasi Koalisi 3 Partai, Anies Baswedan Dijadwalkan Terlebih Dahulu ke Jambi
  • 5 Penambang Emas Ilegal di Jambi Diringkus Polisi, 2 Orang Asal Jawa Tengah
  • 2 Remaja Putri di Jambi Diperkosa13 Pemuda
  • Tenaga Honorer di Jambi Bersama Istri Simpanan Edarkan Narkoba, Polisi Selidiki Sumbernya

PT. Media Berlian Indo
Jl. M.H. Thamrin, Kel. Beringin, Kec. Pasar Jambi, Kota Jambi, 36124
Email: redaksi@jambiline.com

   

  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Tentang Kami

© 2022 Jambi Line | Developed by: WEBSITEKU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Khazanah
  • Foto
  • Video

© 2022 Jambi Line | Developed by: WEBSITEKU.