Jambi Line - Yunita Sari Anggraini (20), tidak hanya melalukan pencabulan pada 17 anak, ia turut memaksa empat korban memperbesar payudara dengan menggunakan alat pompa ASI.
Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta menyampaikan fakta ini terungkap setelah pemeriksaan lanjutan pada para korban.
Diketahui, empat anak berusia 13 sampai 14 tahun yang dipaksa untuk memperbesar payudara. Namun, hanya satu korban yang sempat memenuhi tindakan tidak wajar itu.
"Korban dipaksa memperbesar payudara dengan menggunakan alat pompa asi. Sebanyak empat orang dipaksa lalu ditolak tiga orang. Satu yang sempat dan merasakan sakit," ujarnya, Rabu (8/2).
Andri belum bisa mengungkapkan tujuan tersangka memaksa korban memperbesar payudara dengan pompa ASI.
Selain membuka rental PlayStation, ternyata ibu muda ini juga membuka warung makanan ringan, yang dimanfaatkannya untuk menarik korban perempuan.
"Saat berbelanja di sana 4 korban itu dipaksa melakukan pembesaran payudara menggunakan pompa ASI," ujar Andri.
Sampai saat ini, data korban kekerasan seksual yang dilakukan Yunita, berjumlah 17 orang, terdiri dari 10 anak laki-laki dan 7 anak perempuan. Usia mereka mulai dari 8 hingga 15 tahun.
Berdasarkan hasil pemeriksaan suami dan mertua Yunita, tersangka ini diduga memiliki perilaku yang menyimpang. Saat ini Yunita sedang menjalani perawatan di rumah sakit jiwa selama 14 hari.