Sabtu, 18 April 2026

WNI yang Ditahan di Malaysia karena Jadi Operator Judi Online Ikuti Pengadilan

Photo Author
M Sobar Alfahri, Jambi Line
- Rabu, 24 Mei 2023 | 20:21 WIB

Kemenkumham Jambi. (foto: Jambi Line)
Kemenkumham Jambi. (foto: Jambi Line)







Jambi Line -Puluhan warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan karena menjadi operator perjudian online di Malaysia, harus mengikuti proses persidangan sebagai saksi.

"Kasus tersebut sudah sampai pada proses pengadilan. Mereka ditahan di rumah perlindungan (safe house). Status mereka sebagai saksi," ujar Kepala Kantor Kemenkumhan Jambi, Thalib, Rabu (24/5).

Kemenkumham Jambi sebelumnya telah berkoordinasi dengan pihak KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Penang untuk mengetahui kasus tersebut. Tidak hanya itu, juga sudah menelusuri data paspor puluhan WNI itu.

Ternyata, WNI yang ditahan di Malaysia sebanyak 30 orang, yang 16 orang di antaranya terdata lahir di Jambi. Selebihnya, lahir di provinsi lain.

Thalib pun menyampaikan paspor yang dimiliki puluhan orang itu tidak ada yang dibuat di kantor imigrasi yang berada di Jambi. Sebagian besar diterbitkan di Jakarta Timur.

"Karena tidak di Jambi kami tidak mempunyai kewenangan mencari informasi lebih lanjut," tuturnya.

Baco Jugo: 30 WNI Ditahan di Malaysia karena Jadi Operator Judi Online










Sementara itu Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan WNI yang berasal dari Jambi, kondisinya baik-baik saja di safe house.

Ia sudah menghubungi pihak Dubes untuk meminta tolong agar para pemuda ini hanya dikenakan pasal keimigrasian, sehingga mereka bisa dipulangkan ke Indonesia.

“Saat ini anak Jambi itu menjadi saksi. Judi online di Malaysia itu dilarang, mereka terjebak sebagai pelaku judi online. Kedubes berupaya bagaimana mereka ini dikenakan pasal keimigrasian saja, tidak dengan pidana,” ungkap Haris.

Gubernur itu akan terus memantau perkembangan kasus ini. “Kalau nanti keputusan tidak kena pasal pidana dan hanya kena pasal keimigrasian, kita siap membantu mereka pulang ke Indonesia,” tuturnya.

Baco Jugo: Belasan Dokter di Jambi Mogok Kerja karena Insentif Belum Cair, Ternyata Belum Diusulkan

Haris menerima pengaduan dari para orang tua puluhan pemuda tersebut pada hari Selasa (23/5). Diketahui para pemuda ini sebenarnya berangkat ke Malaysia dengan dijanjikan bekerja sebagai marketing, bukan operator perjudian online.








Puluhan pemuda ini sempat berkomunikasi dengan orang tuanya. Namun, setelah terlibat kasus perjudian online sejak bulan Ramadan lalu, pemuda ini tidak bisa dihubungi.

“Jadi mereka berangkat pakai visa pelancong ingin bekerja di situ. Ternyata mereka terjebak di pekerjaan judi online,” kata Haris.





































Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M Sobar Alfahri

Tags

Terkini

X