Jambi Line – Yunita Sari Anggraini (20), tersangka pencabulan 17 anak, sering mengancam akan mencincang atau membunuh anaknya yang masih berusia 10 bulan bila tidak dilayani suami.
“Tersangka ini sering berkata akan mencincang anaknya, membunuh anaknya, dan sebagainya, apabila tidak dilayani suaminya,” kata Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudistira, Senin (6/2).
Temuan ini didapatkan Polda Jambi setelah memeriksa suami dan ibu mertua tersangka, dan akan dikonfirmasi hasil pemeriksaan kejiwaan.
Baco Jugo : Wanita Pelaku Pencabulan 11 Anak di Kota Jambi Ditangkap, Polisi Agendakan Tes Kejiwaan
“Dari hasil pemeriksaan, kami temukan tentang perilaku dan kepribadian yang nanti didukung dengan hasil pemeriksaan kejiwaan, bahwa ada perilaku yang dianggap menyimpang,” tutur Andri.
Bahkan, suami Yunita pun melihat bahwa wanita itu menyayat tangannya dengan menggunakan silet. “Seperti keterangan di hari Kamis malam, si suami melihat tersangka melukai dirinya,” tutur Andri.
Dalam waktu dekat, kata Andri, tersangka itu akan diperiksa di rumah sakit jiwa. “Kami berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jambi untuk menjadwalkan pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit jiwa,” katanya.
Baco Jugo : Buntut Insiden Kecelakaan Mobil Dinas Berisi Wanita Bugil, Kasubbag DPRD Jambi Terancam Dinonaktifkan
Polda Jambi sudah membentuk tim kesehatan dan psikologi untuk memberikan pendampingan pada para korban.
“Sudah saya sampaikanpada rekan-rekan yang konsen terhadap masalah anak, yakni ada PPA, LPAI, tim dari Polda Jambi, ketika mereka melakukan pendampingan saya harap mereka bisa bersatu,” ungkap Andri.
Para korban pencabulan itu berjumlah 17 orang, yang terdiri dari 6 anak perempuan dan 11 anak laki-laki. Mereka berusia 8 sampai 15 tahun.
Berdasarkan hasil pemeriksaan UPTD PPA Provinsi Jambi, sebagian anak tersebut menunjukkan ketakutan, kecemasan, dan merasa berdosa sebagai akibat serangkaian kekerasan seksual itu.
Discussion about this post