Sabtu, 18 April 2026

Pengacara Ungkap Bukti Tersangka Wanita Cabuli 17 Anak Sebenarnya Diperkosa

Photo Author
Maskun Sopwan, Jambi Line
- Sabtu, 11 Februari 2023 | 15:01 WIB

Alendra, kuasa hukum atau pengacara Yunita Sari Anggraini (20), tersangka pencabulan 17 anak di Jambi
Alendra, kuasa hukum atau pengacara Yunita Sari Anggraini (20), tersangka pencabulan 17 anak di Jambi

Jambi Line - Alendra, kuasa hukum atau pengacara Yunita Sari Anggraini (20), tersangka pencabulan 17 anak di Jambi, mengungkapkan bahwa pada bagian tubuh Yunita terdapat bekas cakaran dan cengkeraman yang menunjukkan bahwa ia telah diperkosa. Bukti itu telah diserahkan pada Polresta Jambi bersamaan dengan pembuatan laporan.

"Kita ada foto bahwa tangan YSA ini kena cengkraman. Termasuk di bagian ininya (dada), ada bekas cakaran juga," kata Alendra, Sabtu (11/2).

Pemerkosaan dialami Yunita di rumahnya yang berada di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Kamis (2/2). Yunita yang sedang membersihkan rumahnya, tiba-tiba ditarik 8 anak yang paling tua berusia 15 tahun. Ia dipaksa masuk ke dalam kamar hingga telentang di tempat tidur.

Baco Jugo : Wanita Pencabul Belasan Anak di Jambi Paksa 4 Korban Perbesar Payudara

"Dia lagi menyapu di depan kamarnya, datang 8 orang anak yang memegang tangannya dari belakang. Kemudian didorong dia ke dalam kamar. Lalu terlentang di tempat tidur. masing-masing anak memegang tangan dan kakinya. Ada seseorang yang memasuki kelaminnya. Itu secara bergantian," katanya.

Kasus dugaan pemerkosaan ini sedang dalam penyelidikan Polresta Jambi. Sementara itu Alendra juga masih mengumpulkan bukti dan saksi untuk mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi.

"Laporan yang diterima Polresta Jambi masih proses. Kalau dari Polresta Jambi masih dalam proses. Kalau menghadapi laporan dari Polda Jambi, kita pun mengumpulkan bukti dan beberapa saksi yang ada pada saat itu," ujarnya.

Baco Jugo : Pasca Mobil Dinas Berpenumpang Bugil, Gubernur Jambi Keluarkan Instruksi

Pihak keluarga Yunita yang tinggal di Penyengat Rendah, Telanaipura, Jambi, saat ini syok karena terdapat tuduhan bahwa Yunita memiliki penyimpangan seksual.

"Keluarga YSA ini sangat syok ya, karena ada yang mengatakan bahwa ia (Yunita) hipersex, itu tidak benar," ungkap Alendra.



Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro, mengatakan laporan yang dilayangkan Yunita sebagai korban, masih dalam proses penyelidikan. Polresta Jambi pun masih menunggu hasil visum.

“Kami masih mengumpulkan barang bukti, masih menunggu hasil visum. Barang bukti dikumpulkan baju dan sampel sperma,” ujarnya.

Baco Jugo : Ketua YLKI Jambi, Ibnu Kholdun Sesalkan Wacana Kenaikan Tarif Air : Naik, Tapi Tidak Sesuai Kualitas Pelayanan

Yunita sendiri sedang menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi selama 14 hari sejak Selasa (7/2). Ini menjadi tindak lanjut penanganan yang dilakukan Polda Jambi dengan Yunita sebagai tersangka pencabulan 17 anak.

Polda Jambi mengungkapkan Yunita melakukan serangkaian kekerasan seksual di rumahnya dengan memanfaatkan usaha rental PlayStation.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Maskun Sopwan

Tags

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB
X