Jambi Line – Pelajar SMA berinisial MSA (17), remaja yang nekat mengendarai mobil dinas DPRD Jambi bermerek Toyota Camry hingga mengalami kecelakaan, Kamis (2/2) malam, tak lolos dari jeratan hukum.
“Tetap kita proses sesuai hukum yang berlaku. Gelar perkara itu nanti untuk menentukan status hukum si pengemudi ini,” kata Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Aulia Rahmad, Senin (6/2).
Polresta Jambi akan melakukan pemeriksaan pada penumpang perempuan berinisial TA (16) yang ditemukan telanjang. Setelah itu melakukan gelar perkara dan menetapkan status MSA.
Baco Jugo : Kecelakaan Mobil Dinas Berisi Wanita Bugil, Pejabat Setwan DPRD Jambi Mengundurkan Diri
“Status hukum terhadap pengemudi belum ditentukan. Kita masih akan periksa penumpangnya yang baru saja menjalani operasi,” kata Aulia.
Urine pasangan remaja itu sudah diperiksa polisi. Hasilnya tidak menunjukkan mereka telah mengonsumsi narkoba dan alkohol.
Namun, sebelum insiden kecelakaan lalu lintas, pengemudi dan penumpang digerebek saat pacaran di dalam mobil dinas tersebut.
Baco Jugo : YSA Ancam Bunuh Bayi Kandung Jika Tak Dilayani Suami
Penggerebekan ini membuat MSA ini panik. Ia menancap pedal gas mobil hingga mengalami kecelakaan. Mobil itu menabrak pohon dan trotoar.
“Terus kabur lagi dan terus menabrak tiang besi reklame dan mobil di depan Rumah sakit Siloam, Kota Jambi,” ungkap Aulia
Discussion about this post