Jambi Line – Pihak terdakwa pencabulan 17 anak, Yunita Sari Anggraini (21) akan menghadirkan dua saksi ahli dalam persidangan pekan depan di Pengadilan Negeri Jambi.
Ani Safitri, relawan dari Beranda Perempuan, mengatakan dua saksi ahli yang dimaksud, yakni psikolog forensik dan ahli gender.
“Ahli forensik bernama Nathanael Elnadus yang pernah jadi saksi ahli dalam persidangan kasus Sambo,” tuturnya.
Baco Jugo: Terdakwa Pencabulan 17 Anak di Jambi Nyatakan Sebagai Korban Dalam Sidang
Para saksi ahli ini akan meninjau sikap dan keterangan anak-anak yang dinyatakan sebagai korban, kemudian memberikan keterangan dalam persidangan.
“Ini diharapkan bisa melihat kredibilitas keterangan dan fakta dari anak-anak ini. Sejauh ini kita melihat terjadi ketidak berimbangan,” katanya.
Ia pun mengatakan para saksi itu juga akan melihat kondisi Yunita yang disebut sebagai pelaku.
“Kemudian banyak sekali hal-hal yang bisa digali ahli forensik dan ahli gender ini, mengenai situasi dan kerentanan yang dihadapi YSA,” tuturnya.
Baco Jugo: Pengacara Yunita Sebut Terdapat Rekayasa Dalam BAP
Sesuai berita sebelumnya, Yunita memberikan keterangan dan pembelaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jambi, Senin (21/8).
Ia memasuki ruang persidangan yang tertutup sekitar pukul 13.30 WIB. Ibu satu anak ini tampak mengenakan rompi berwarna merah jambu dan hijab berwarna hitam.
Setelah berjam-jam mengikuti persidangan, ia keluar bersama jaksa penuntut umum (JPU) sekitar pukul 16.30 WIB. Ia ditahan sebentar di balik jeruji besi bewarna putih.
Alendra, kuasa hukum Yunita, mengatakan bahwa kliennya memberikan keterangan dan pembelaan dalam persidangan kali ini. Yunita tetap menyatakan bahwa dirinya diperkosa oleh delapan anak, bukan bertindak sebagai pelaku.
“YSA tetap teguh bahwa dirinya korban. Ia diperkosa anak-anak itu. Ia juga sudah membuat laporan ke Polresta Jambi. Mengenai pemaksaan pakai pompa susu, itu juga tidak ada. Kita akan menghadirkan saksi ahli,” katanya, Senin (21/8).
Discussion about this post