Jambi Line
Selasa, 3 Oktober 2023
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Khazanah
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Jambi Line
No Result
View All Result
Jambi Line
No Result
View All Result

Uang Rp 3 Juta Disita Sebagai Barang Bukti Kasus Narkoba Ternyata Hasil Kebun, Pemilik Lapor ke Polda Jambi

M Sobar Alfahri by M Sobar Alfahri
11 Januari 2023
in Daerah
Ilustrasi uang

Ilustrasi uang

Share on FacebookShare on Twitter
Dibaca: 344

Jambi Line – Seorang pria bernama Zainal Abidin (65), warga Kecamatan Sumay, Tebo, Jambi, mengaku uangnya diambil anggota Polres Tebo sebagai barang bukti kasus narkoba. Ternyata, uang itu merupakan hasil panen perkebunan sawit.

Saat penangkapan anaknya sebagai tersangka kasus narkoba pada Oktober 2022, polisi tidak hanya menyita barang barang bukti berupa paket sabu. Tetapi, polisi turut mengambil uang senilai berkisar Rp 18 juta karena dikira hasil transaksi narkoba.

“Bukan uang narkoba. Ini uang sawit,” kata Zainal, saat berada di Mapolda Jambi, Rabu (11/1) siang.

Namun, uang yang dikembalikan pada Zainal hanya berkisar Rp 3 juta. Selebihnya, belum diserahkan oleh Polres Tebo.

Baca Juga : Gunung Kerinci Erupsi, Bahaya untuk Dilewati Pesawat

Tidak terima dengan tindakan ini, Zainal bersama kuasa hukumnya, Sri Hayani, melapor ke Polda Jambi dengan dugaan telah terjadi penggelapan uang.

Sri Hayani mengatakan bahwa Zainal mengetahui uangnya dibawa polisi melalui cucunya.

“Dia (Zainal) dapat laporan dari cucunya bahwa uang sawit dibawa polisi, penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Tebo. Terus dikembalikan hanya Rp 3 juta. Kalau cuma barang bukti kenapa dikembalikan?” katanya.

Sementara itu, Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega menyampaikan bahwa, berdasarkan keterangan Kasat Narkoba Polres Tebo, anggota polisi saat itu tidak membawa uang sebesar Rp 18 juta.

Baca Juga : Tangki Perusahaan Migas Terbakar, 4 Pekerja Alami Luka dan Trauma

Kala penggeledahan rumah tersangka narkoba, anak Zainal, polisi hanya menyita paket sabu dan uang senilai Rp 3 juta. Uang dan paket sabu ini berada di satu kantong plastik besar.

“Uangnya dihitung di Mapolres Tebo. Saat penggeledahan, itu disaksikan oleh warga. Berdasarkan keterangan Kasat Narkoba, tersangka dan ayahnya tidak tinggal di satu rumah,” katanya.

Zainal Abidin tidak ada ketika proses penggeledahan tersebut. Sedangkan sampai saat ini pihak Zainal juga disebut belum bisa membuktikan keberadaan uang belasan juta miliknya.

Baca Juga : Tingkatkan Pelayanan Terhadap Masyarakat, BRI Kanca Sarolangun Jalin Kerja Sama dengan Pengadilan Agama

Sedangkan uang Rp 3 juta, ujar Mega, sudah diserahkan kepada kakak tersangka, lantaran uang ini bukanlah hasil transaksi narkoba.

“Sesuai permintaan tersangka uang ini diserahkan kepada kakak,” ujarnya.

Mega menyatakan pihaknya siap menghadapi tindak lanjut laporan pihak Zainal. Jika terbukti ada anggota bersalah, akan diproses secara hukum.

Tags: barang buktinarkobasawituang
Previous Post

Tingkatkan Pelayanan Terhadap Masyarakat, BRI Kanca Sarolangun Jalin Kerja Sama dengan Pengadilan Agama

Next Post

Muhammadiyah dan LDII Tegaskan Umat Jangan Berpecah Karena Tahun Politik

Next Post
Pertemuan tokoh Muhammadiyah dan LDII

Muhammadiyah dan LDII Tegaskan Umat Jangan Berpecah Karena Tahun Politik

Discussion about this post

Terpopuler

  • Eka Satria memasak chicken steak dengan saus premimum racikan rumahan. (Foto: Jambi Line)

    Berhenti dari Perusahaan Asuransi, Pria di Jambi Sukses Dagang Chicken Steak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabut Asap Makin Jadi di Jambi, Ketua DPRD Minta Fokuskan Pencegahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkunjung ke UMKM Rempeyek Ilham, Budi Setiawan : Semoga Menjadi Motivasi Bagi Masyarakat Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggap Darurat Asap, Pemkot Jambi Rumahkan Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Keunggulan Nixon Watches Serta Rekomendasi Berbagai Macam Seri Modelnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

  • Memiliki Kinerja baik, 7 KKKS Raih Penghargaan Subroto 2023
  • Kabut Asap Makin Jadi di Jambi, Ketua DPRD Minta Fokuskan Pencegahan
  • Tanggap Darurat Asap, Pemkot Jambi Rumahkan Siswa
  • Kualitas Udara di Jambi Tidak Sehat, Disdik Minta SMA Sederajat Belajar Daring
  • Kabut Asap Selimuti Jambi, Anak-anak Terpaksa Belajar di Rumah Secara Daring

PT. Media Berlian Indo
Jl. M.H. Thamrin, Kel. Beringin, Kec. Pasar Jambi, Kota Jambi, 36124
Email: redaksi@jambiline.com

   

  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Tentang Kami

© 2023 Jambi Line | Developed by: WEBSITEKU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Khazanah
  • Foto
  • Video

© 2023 Jambi Line | Developed by: WEBSITEKU.