Jambi Line
Selasa, 3 Oktober 2023
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Khazanah
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Jambi Line
No Result
View All Result
Jambi Line
No Result
View All Result

Walhi Jambi Sebut Monopoli Air Lahan Gambut Picu Karhutla

M Sobar Alfahri by M Sobar Alfahri
18 Agustus 2023
in Daerah
Monopoli air dengan bloking kanal di Desa Pematang Rahim, Tanjung Jabung Timur, Jambi. (Foto: Jambi Line)

Monopoli air dengan bloking kanal di Desa Pematang Rahim, Tanjung Jabung Timur, Jambi. (Foto: Jambi Line)

Share on FacebookShare on Twitter
Dibaca: 150

Jambi Line – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi menduga monopoli air melalui pembangunan kanal, telah memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Diketahui, ada 27 perusahaan di Jambi yang melakukan monopoli air tersebut.

Dwi Nanto, Manajer Analisis dan Pembelaan Hukum Walhi Jambi, menyampaikan terdapat 904.424 hektare kawasan hidrologi gambut (KHG) dengan 14 titik di Jambi. Namun, sekitar 60 persen lahan itu diduduki perusahaan dengan pengelolaan yang tidak ramah untuk ekosistem gambut.

“Ini budi daya berizin berupa perkebunan sawit dan hutan tanaman industri atau HTI. Kerusakan wilayah gambut itu kebanyakan di wilayah berizin,” katanya, saat konferensi pers, Jumat (18/8).

Baco Jugo: Ibu di Jambi Meninggal Usai Balap Karung, Sempat Tertawa Sebelum Jatuh

Perusahaan-perusahaan, kata Dwi, membangun kanal untuk merawat perkebunan kelapa sawit dan hutan industri.

Kala musim kemarau, kanal disekat atau dibloking untuk mengatur debit air yang juga menjadi pasokan untuk memadamkan tanaman yang terbakar. Sedangkan saat musim hujan kanal itu berguna mengeluarkan air yang mengendap di lahan gambut agar tidak menggenangi tanaman milik perusahaan.

Imbasnya, lahan gambut terutama di luar perusahaan menjadi kering dan mudah terbakar.

“Tata kelola ini kita sebut monopoli air. Adanya ketidakadilan manajemen air sehingga lahan masyarakat kering saat musim kemarau,” kata Dwi.

Ia mengatakan bila tinggi muka air di lahan gambut dijaga sesuai PP Nomor 57 Tahun 2016, maka lahan gambut sulit terbakar.

“Kalau wilayah gambut sesuai PP itu yang mana tinggi muka air tanah maksimal 40 sentimeter dan tidak ada pengeringan, lahan gambut akan sulit terbakar. Kanal itu fungsi menggelontorkan atau mengeluarkan air dari lahan gambut sampai 10 meter, sehingga air di dalam gambut terkuras,” kata Dwi.

Monopoli air yang dilakukan perusahaan, sudah dirasakan warga Desa Pematang Rahim, Kecamatan Mendahara Ulu, Tanjung Jabung Timur, Jambi.

Ahmad Fauzi, salah satu warga Pematang Rahim, mengatakan apa yang dilakukan perusahaan itu mengakibatkan perkebunan warga mudah kering dan rawan terbakar.

“Kalau masuk musim kemarau menjadi cepat sekali kering. Sebaliknya, kalau musim hujan cepat sekali banjir,” tuturnya.

Baco Jugo: Ikut Pileg di 2024, Mahmudah Siap Perjuangkan Hak Perempuan dan Anak di Jambi

Selain pembangunan kanal dan monopoli air, perusahaan juga menanam tumbuhan monokultur, yakni kelapa sawit yang tidak ramah di lahan gambut dan mengakibatkan kekeringan. Kesalahan tata kelola ini menjadi salah satu penyebab karhutla hebat di Jambi pada tahun 2015 dan 2019.

“Itu tata kelola yang buruk. Gambut yang dikeringkan kemudian ditanam perkebunan sawit itu menyebabkan keluarnya karbon dioksida juga,” kata Dwi.

Namun, kata Dwi, pemerintah dan aparat penegak hukum hanya fokus pada pelaku pembakaran lahan. Tidak menegakkan hukum pada perusahaan yang memicu karhutla.

“Penegakkan hukum yang dilakukan tidak maksimal. Cara pandang pemerintah dan aparat penegak hukum bahwa pembakaran lahan itu dilakukan oleh pihak pembakar. Tidak melihat dari proses lain, yakni pengeringan gambut,” kata Dwi.

Walhi Jambi, ungkap Dwi, saat ini mendorong pemerintah agar mengevaluasi izin 27 perusahaan tadi, sehingga pemulihan ekosistem gambut bisa dilakukan.

“Kita menekan pemerintah, izin 27 perusahaan itu harus dievaluasi,” tuturnya.

Berdasarkan data yang dimuat BPBD Jambi, sepanjang tahun 2023 telah terjadi karhutla dengan luas berkisar 229,54 hektare di Jambi. Sedangkan Walhi Jambi masih menghimpun data karhutla tahun 2023 versinya.

Tags: gambutJambiKarhutla
Previous Post

Ikuti BK PON di Lubuk Linggau, Ketua Pengprov ISSI Ucapkan Terimakasih Pada Ketua KONI Provinsi Jambi

Next Post

229 Hektar Karhutla di Jambi, Satgas Sebut Masyarakat Jadi Penyebab Utama

Next Post
Ilustrasi karhutla. (Foto: Pixabay)

229 Hektar Karhutla di Jambi, Satgas Sebut Masyarakat Jadi Penyebab Utama

Discussion about this post

Terpopuler

  • Eka Satria memasak chicken steak dengan saus premimum racikan rumahan. (Foto: Jambi Line)

    Berhenti dari Perusahaan Asuransi, Pria di Jambi Sukses Dagang Chicken Steak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabut Asap Makin Jadi di Jambi, Ketua DPRD Minta Fokuskan Pencegahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkunjung ke UMKM Rempeyek Ilham, Budi Setiawan : Semoga Menjadi Motivasi Bagi Masyarakat Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggap Darurat Asap, Pemkot Jambi Rumahkan Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Keunggulan Nixon Watches Serta Rekomendasi Berbagai Macam Seri Modelnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

  • Memiliki Kinerja baik, 7 KKKS Raih Penghargaan Subroto 2023
  • Kabut Asap Makin Jadi di Jambi, Ketua DPRD Minta Fokuskan Pencegahan
  • Tanggap Darurat Asap, Pemkot Jambi Rumahkan Siswa
  • Kualitas Udara di Jambi Tidak Sehat, Disdik Minta SMA Sederajat Belajar Daring
  • Kabut Asap Selimuti Jambi, Anak-anak Terpaksa Belajar di Rumah Secara Daring

PT. Media Berlian Indo
Jl. M.H. Thamrin, Kel. Beringin, Kec. Pasar Jambi, Kota Jambi, 36124
Email: redaksi@jambiline.com

   

  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Tentang Kami

© 2023 Jambi Line | Developed by: WEBSITEKU.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Khazanah
  • Foto
  • Video

© 2023 Jambi Line | Developed by: WEBSITEKU.