Jambi Line – Lahan seluas berkisar 100 hektare Desa Lubuk Ruso, Kabupaten Batanghari, Jambi, diduga telah diserobot oleh mafia tanah. Perkebunan karet dan pondok di lahan itu sempat dibakar oleh orang yang tidak dikenal.
Musdianti, pemilik atau alih waris lahan itu, melaporkan dugaan penyerobotan ke Polda Jambi. Ia berharap segera mengetahui pelaku yang merusak lahannya tersebut.
“Kami dari pihak alih waris merasa dirugikan karena penyerobotan lahan. Termasuk pengerusakan pondok dan tanaman yang dilakukan sejumlah orang yang tidak dikenal, kami sudah melaporkan ke Polda Jambi. ada 100 hektare lebih,” katanya, Selasa (22/8).
Baco Jugo: BNN Jambi Ringkus Warga Asal Aceh yang Antar Sabu dalam Kemasan Susu
Sementara itu, Kuasa hukum Musdianti, Josep Arjuna Simalungun mengatakan tindakan para pelaku tampaknya sudah terstruktur. Pihaknya sudah mengantongi barang bukti berupa foto dan video saat pengerusakan itu.
“Para mafia tanah yang secara terstruktur masif dan bersindikat, sehingga kita bantu klien kita membuat laporan ke Polda Jambi,” katanya.
Baco Jugo: Terdakwa Pencabulan 17 Anak di Jambi Nyatakan Sebagai Korban Dalam Sidang
Ia berharap kliennya bisa mendapatkan keadilan atas penanganan kasus ini.
“Bisa dipenuhi apa yang dilaporkan. Lalu, bisa dibuka secara terang benderang proses itu,” tuturnya.
Discussion about this post