Jambi Line – Kasus perampasan sepeda motor milik jurnalis yang dilakukan debt collector terus bergulir. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi, telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak PT Federal International Finance (FIF) cabang Jambi.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan mengatakan pihaknya sudah meminta keterangan terhadap dua orang dari pihak perusahaan leasing tersebut.
“Ya, sudah kita minta keterangan dari pihak FIF. Ada dua orang yang sudah kita panggil,” katanya, Sabtu (22/7).
Baco Jugo: Motor Dirampas Debt Collector Saat Beli Sayuran, Pria di Jambi Lapor Polisi
Ia belum bisa mengungkapkan identitas dua orang tersebut. “Untuk teknisnya, tidak saya sampaikan karena masih dalam proses penyelidikan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jambi, Ibnu Kholdun menyampaikan perusahaan FIF bertanggung jawab atas kasus perampasan sepeda motor yang terjadi di Bagan Pete, Alam Barajo, Kota Jambi, pada Rabu (28/6) lalu.
Ibnu menjelaskan dalam persoalan ini pihak leasing selaku pemberi kuasa kepada debt collector selaku pihak ketiga.
“Ya pihak leasing ini sebagai aktor intelektualnya, tanpa ada kuasa dari pihak leasing, debt collector tidak akan bisa melakukan penarikan,” kata Ibnu, Rabu (12/7) lalu.
Baco Jugo: Bikin Tertekan, FIF Datangi Rumah Jurnalis yang Motornya Dirampas Debt Collector
Ia berharap pihak kepolisian dengan serius menanggapi permasalahan ini. “Ya kenapa selama ini debt collector masih melakukan aksi premanisme ini, karena ada pembiaran dari aparat penegak hukum. Karena sudah jelas, eksekusi kendaraan hanya bisa dilakukan setelah ada putusan pengadilan,” ujarnya.
Discussion about this post